Jumat, 27 Juli 2012

URAIAN GARIS BESAR TUGAS PENGAWAS PERTANDINGAN



I.       GARIS BESAR TUGAS PENGAWAS PERTANDINGAN

Urutan Kegiatan Tugas
 
 
-

Mengecek Kesiapan Panpel dan
Perangkat pertandingan

Mengecek Fasilitas Stadion

Memimpin Pelaksanaan Pertemuan Teknik

1

2

3

1.     Regulasi Pertandingan.
2.     Administrasi Pertandingan.
3.     Organisasi Pertandingan.
4.     Fasilitas Pertandingan.
5.     Fasilitas Pendukung.
6.     Personil Perangkat Pertandingan.
7.     Renpam & Personil Keamanan.
8.     Personil Petugas Panpel.
9.     Mengadakan rapat dengan panpel.
 

Memastikan Panpel telah siap melaksanakan pertandingan (memenuhi semua persyaratan dan kewajiban Tuan Rumah)

Semua Fasilitas Pelaksanaan Pertandingan

Apakah memenuhi persyaratan ?

 

Memastikan semua fasilitas pelaksanaan pertandingan dapat dipergunakan sesuai jadwal

1.      Menyiapkan Materi.
2.      Tempat dan  Waktu Pertemuan Teknik.
3.      Daftar Nama Yang diundang.
4.      Memimpin Pertemuan Teknik
5.      Membuat Berita Acara.



Memastikan semua ofisial, Pemain, Perangkat Pertandingan & Panpel memahami semua Peraturan dan Siap melaksanakan Pertandingan


Pengecekan Akhir Menjelang Pertandingan

Mengawasi jalannya Pertandingan

Membuat Laporan Pertandingan

4
5
6

1.    Semua sarana fasilitas pelaksanaan pertandingan.

2.    Personil petugas Panpel  dan Personil Keamanan.

3.    Urutan waktu menuju Kick Off
 

Memastikan semua persiapan yang ada kaitannya dengan pertandingan dapat dilaksanakan sesuai waktu kegiatan menuju Kick Off

1.     Mengamati / Mengawasi.
2.     Mencatat.
3.     Mengkoordinasikan semua aktifitas pelaksanaan pertandingan
4.     Mengendalikan situasi
5.     Menangani, mengatasi serta menyelesaikan masalah.

Memastikan jalannya Pertandingan sesuai dengan Peraturan

Membuat laporan lengkap dan segera mengirimkan ke otoritas pemberi tugas.


Memastikan semua laporan dapat dibuat secara lengkap & tepat waktu dikirimkan ke otoritas pemberi tugas

Catatan ;
1, 2, 3 & 4        : Sebelum Pertandingan.
5                      : Selama Pertandingan.
6                      : Sesudah Pertandingan.
# Dikerjakan sesuai urutan kegiatan.

 







II.      URAIAN GARIS BESAR TUGAS  PENGAWAS PERTANDINGAN
(I)           MENGECEK KESIAPAN PANPEL DAN PERANGKAT PERTANDINGAN

1.  Regulasi Pertandingan
            Apakah segala sesuatunya sudah memenuhi ketentuan :
1.1.     PUP (Persyaratan TRPP)
1.2.     PKP (Kewajiban TRPP)
1.3.     Peraturan Status  Alih Status dan perpindahan Pemain
1.4.     Jadwal Pertandingan
1.5.     Referensi Organisasi Pertandingan : Akses,  Prasarana dan      lain-lain

2.  Administrasi Pertandingan :

a.     Membawa Surat Tugas dari Pengurus PSSI menurut tingkat  kewenangannya. Dimana pada Surat Tugas tersebut, tercantum nama yang bersangkutan, waktu dan tempat pertandingan.
b.         Membawa Formulir-Formulir sebagai berikut :
b.1.  Inspeksi Stadion;
b.2.  Agenda Pertemuan Teknik;
b.3.  Daftar Hadir Pertemuan Teknik;
b.4.  Berita Acara Pertemuan Teknik;
b.5.  Nama-nama Ofisial yang duduk di bangku cadangan;
b.6.  Daftar Susunan Pemain (DSP);
b.7.  Laporan Harian;
b.8.  Laporan Pertandingan;
b.9.  Laporan Pengawas Pertandingan;
b.10. Laporan Khusus (bila ada kejadian khusus);
b.11. Ringkasan Laporan Pertandingan;
b.12. Analisa Pertandingan;
b.13. Penilaian Fair Play;
b.14. Laporan Wasit;
b.15. Laporan Wasit Cadangan;
c.      Membuat Laporan Seusai Pertandingan
Catatan :
b.1. s/d  b.6.   Laporan pelaksanaan tugas sebelum pertandingan;
b.7. s/d  b.13. Laporan pelaksanaan tugas setelah pertandingan;
                       b.11. s/d b.13. Laporan Tambahan;
                       b.14. s/d b.15. Laporan perangkat pertandingan lainnya;
3.  Organisasi Pertandingan :

Memperhatikan Struktur dan Personil Panpel
Membuat Urutan Waktu Kegiatan selama bertugas di tempat pertandingan termasuk urutan waktu menuju Kick Off
Mengecek kondisi umum lapangan dan Stadion.
Mengecek kesiapan Panpel Pertandingan :
a.   Persyaratan sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan:
a.1.    Mentaati peraturan-peraturan PSSI dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku;
a.2.    Memiliki atau dapat meminjam/menyewa Stadion yang memenuhi standar;
a.3.    Mampu menyiapkan Petugas Keamanan di dalam dan di luar Stadion dengan jumlah yang disesuaikan;
a.4.    Melaksanakan Pedoman Pengamanan Stadion dan melakukan kerjasama dengan para koordinator suporter masing-masing kesebelasan;
a.5.    Tidak diperkenankan menjual karcis  melebihi kapasitas Stadion;
a.6.    Terdapat sarana Hotel/Penginapan/Asrama yang memenuhi persyaratan kesehatan;
a.7.    Ikut menjaga mutu perwasitan dan turut mendorong semangat Fair Play diantara Pemain, Ofisial dan Penonton;
a.8.    Harus menyiapkan ruangan dan melaksanakan Konferensi Pers di Stadion disetiap kali selesai pertandingan;
a.9.    Melarang dilakukannya wawancara terhadap kedua Kesebelasan dipinggir lapangan seusai pertandingan dan pengaturan alur mixed zone untuk melakukan wawancara singkat;
a.10.Bertanggungjawab dan menyampaikan laporan kegiatannya kepada Pengurus PSSI menurut tingkat dan wewenangnya.


b.  Kewajiban Tuan Rumah penyelenggara Pertandingan :
b.1.    Memiliki atau dapat meminjam/menyewa Stadion yang memenuhi standar;
b.2.    Mengadakan koordinasi dengan Pengprov PSSI, Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan Setempat;
b.3.    Menyiapkan ijin penyelenggaraan Pertandingan;
b.4.    Menanggung akomodasi dan konsumsi Personil Perangkat Pertandingan;
b.5.    Menyediakan kelengkapan sarana lapangan untuk latihan dan pertandingan sesuai Peraturan Permainan, serta bola kaki yang mendapat pengesahan (approved by FIFA);
b.6.    Melibatkan unsur keamanan, sehingga didapatnya jaminan Keamanan bagi kedua Kesebelasan dan Perangkat Pertandingan;
b.7.    Menjaga Ketertiban penonton;
b.8.    Menyediakan Pembantu Pengawas Pertandingan;
b.9.    Menyediakan LO untuk Perangkat Pertandingan dan Kesebelasan;
b.10.  Menyediakan dokter dan para Medis termasuk peralatan kesehatan seperti obat-obatan P3K, Tandu, Ambulans dan RS rujukan;
b.11.  Menyediakan sebuah bus untuk Peserta Tamu guna keperluan :
a)                 Antar jemput pada hari kedatangan dan kepulangan peserta Tamu dari dan ke Bandar Udara/Stasiun terdekat dari kota tempat pertandingan;
b)                Antar jemput untuk satu kali latihan/pengenalan lapang/Stadion
c)                 Antar jemput pada hari pertandingan dari penginapan ke Stadion dengan pengawalan dari Aparat Keamanan;
b.12.    Menyediakan sebuah kendaraan khusus :
a)                 Untuk keperluan antar jemput ofisial peserta tamu yang akan mengahdiri Pertemuan Teknik;
b)                Untuk keperluan antar jemput Wasit dan PP pada waktu latihan, Pertemuan Teknik dan Pertandingan;
b.13.    Memberikan kesempatan kepada kesebelasan Tamu untuk mencoba lapangan tempat bertanding sebanyak 1 (satu) kali, sehari sebelum hari pertandingan;
b.14. Menyediakan bendera Fair Play dan CD FIFA Athem;
b.15. Tayangan Televisi dan siaran RRI;
b.16. Promosi dan publikasi;
b.17. Tanda Masuk Stadion/Karcis;
b.18. Membuat rekaman pertandingan dan mengirimkannya ke PSSI (tanpa diedit) selambat-lambatnya 24 jam setelah pertandingan usai;
b.19. Membuat laporan tertulis setelah pertandingan usai;
b.20. Menyediakan space (ruang) materi sponsor dari PSSI dan peletakan materi sponsor dari Tuan Rumah atau Panitia Penyelenggara menyesuaikan.

4.  Fasilitas Pertandingan :
    Mengecek kesiapan Stadion yang akan dipakai untuk pertandingan diantaranya mengenai persyaratan sesuai dengan standar :
a.     Permukaan lapangan;
b.    Ukuran lapangan;
c.     Rumput lapangan;
d.    Sistem Drainase;
e.     Garis lapangan;
f.      Tiang Bendera Sudut ;
g.     Tiang Gawang & Jaring (Jala gawang);
h.     Papan skor pertandingan;
i.      Bangku Cadangan (Bench/Box) :
a).  Pemain Cadangan dan Ofisial
b).  Petugas Pertandingan
c).  Petugas Kesehatan
j.      Ruang :
a).  Ganti pakaian Kesebelasan
b).  Ganti Pakaian Wasit
c).  Kesehatan (Massage / pertolongan pertama)
d).  Kontrol Doping
e).  Ruang Kerja Pers
f).   Ruang pertemuan Pers
g).   Sekretariat Pertandingan
k.    Pagar antara tribun penonton dan lapangan
l.      Tempat duduk tribun (kondisi dan kapasitas);
m.  Kamar Kecil;
n.    Tiang dan lampu Stadion untuk pertandingan malam / jika terjadi Force Majeur (hujan lebat)/(kondisi & kekuatan watt);
o.    Lampu penerangan tribun;
p.    Pintu masuk/keluar Tribun untuk penonton;
q.    Box, penjualan tiket;
r.     Pintu masuk/keluar Stadion (untuk kendaraan Ambulan & pemadam kebakaran);
s.     Pelataran Parkir untuk kendaraan (Kondisi & kapasitas);
t.     Pintu masuk/keluar kendaraan ke jalan besar;
u.    Stadion Alternatif
v.     Lapangan tempat berlatih bila diperlukan pada Turnamen Kandang.

5.  Fasilitas Pendukung
Hotel/Penginapan yang memadai RS Rujukan,Jaringan Telekomunikasi  dan Transportasi.

6.  Personil Perangkat Pertandingan :
Melaporkan diri atas kedatangannya di kota tempat bertugas (sesuai surat penugasan PSSI). 
Mengecek kedatangan para Wasit, Asisten Wasit dan Wasit  Cadangan.
Apabila Wasit atau Asisten Wasit atau Wasit Cadangan berhalangan hadir.  Maka PP menunjuk penggantinya setelah berkonsultasi dengan Pengurus Pusat PSSI/Pengprov PSSI setempat/Pengcab PSSI setempat dan penggantinya diberitahukan kepada kedua kesebelasan yang akan bertanding.
Mengecek kesiapan tugas setiap Perangkat Pertandingan
                    
7.  Renpam dan Personil Keamanan :
Penanggungjawab/koordinator Keamanan;
Renpam yang dibuat aparat keamanan dari Kepolisian
Jumlah Petugas Keamanan yang hadir dan penempatannya, serta dari unsur mana saja;
Bagaimana cara mengantisipasi sejak awal jika ada gejala yang akan menjurus keributan;
Bagaimana cara menanggulangi bila timbul keributan dan cara melakukan evakuasi;

8.  Personil Petugas Panpel
Mengecek kesiapan :
Penanggungjawab Panpel (Ketua);
Nama-nama, Pembagian dan Penempatan tugas anggota Panpel;
Petugas Kesehatan;
Petugas Keamanan;
Petugas Pintu masuk dan pemegang kunci;
Petugas menyalakan lampu Stadion;
Nama dan jumlah petugas lapangan serta penanggungjawab;
Petugas LO;
Pembantu Pengawas Pertandingan;
Petugas Anak Gawang dan Pembawa Bendera fair Play;
              
9.  Mengadakan Rapat dengan Panpel
        Menyusun Agenda Rapat
        Mengecek kesiapan Panpel
        Mengecek Sarana dan Fasilitas Pertandingan
        Menanyakan dan mencatat kesiapan Panpel Pertandingan untuk melaksanakan pertandingan esok hari.  Seperti persiapan yang menyangkut penunjukan RS rujukan, Ambulans, dokter dan paramedis yang akan ditugaskan, jumlah personil keamanan yang akan dilibatkan berikut rencana penempatan, pengamanannya termasuk pengamanan bagi Perangkat Pertandingan, berapa banyak petugas pintu masuk dan pemegang kunci yang akan bertugas, pintu masuk Stadion dibuka pukul berapa, ditutup pukul berapa dan dibuka kembali berapa menit sebelum selesai pertandingan, penyediaan pemadam kebakaran.  Dan lain-lain yang perlu ditanyakan dan dicatat, seperti hal-hal yang menyangkut PERSYARATAN MENJADI PENYELENGGARA PERTANDINGAN dan KEWAJIBAN TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN sebagaimana diatur pada PERATURAN UMUM PERTANDINGAN dan PERATURAN KHUSUS PERTANDINGAN menurut jenjang kompetisinya masing-masing.

MEMASTIKAN PANPEL TELAH SIAP MELAKSANAKAN PERTANDINGAN (SEMUA PERSYARATAN DAN KEWAJIBAN TUAN RUMAH)
II.   MENGECEK FASILITAS STADION

1.  Lapangan :
1.1.  Permukaan lapangan;
1.2.  Ukuran lapangan;
1.3.  Rumput lapangan;
1.4.  Sistim Drainage;
1.5.  Garis lapangan;
1.6.  Tiang dan bendera sudut;
1.7.  Gawang dan jaring gawang (termasuk Gawang cadangan).
2.   Papan skor pertandingan.
3.   Ruang / kamar :
Ganti  pakaian  untuk kedua Kesebelasan (Kes. A dan B), apakah label  
nama sudah di tempel;
Ganti  pakaian  untuk  Perangkat  Pertandingan,  apakah  label  nama  
sudah di tempel;
Kesehatan/Massage/pertolongan pertama;
Doping Kontrol;
Pertemuan Pers;
Panitia Pertandingan.
4.   Bangku Cadangan/Box/Bangku Cadangan :
Kedua Kesebelasan;
Wasit Cadangan / Pengawas Pertandingan;
Petugas Kesehatan.
Keterangan : Bangku Cadangan/Box/Bangku Cadangan tersebut  dibuatkan label namanya.
5.   Pagar antara tribun penonton dan lapangan;
6.   Tempat duduk Tribun penonton menurut kelasnya;
7.   Kamar Kecil (Toilet / WC);
8.   Tiang dan lampu Stadion untuk pertandingan (bila ada);
9.   Lampu penerangan tribun;
    10.Pintu masuk/keluar Stadion untuk :
        Tribun untuk penonton;
        Kendaraan Ambulan dan Pemadam kebakaran;
        kendaraan ke jalan besar.
11.Loket penjualan Tiket;
12.Tempat / lahan parkir kendaraan dan penempatan untuk :
         Undangan;
         Umum;
         Ambulans;
         Pemadam Kebakaran.

MEMASTIKAN SEMUA FASILITAS PELAKSANAAN PERTANDINGAN DAPAT DIPERGUNAKAN SESUAI JADWAL
(III).  MEMIMPIN PERTEMUAN TEKNIK
1.         Menyiapkan materi sebagai berikut :
               Peraturan Umum Pertandingan PSSI;
Peraturan Khusus Pertandingan menurut jenjang Kompetisi divisinya masing-masing;
               Peraturan Permainan dan Perwasitan PSSI disadur dari FIFA, dll;
               Surat Tugas Dari Pengurus PSSI menurut tingkat kewenangannya;
               Daftar Nama yang diundang;
               Formulir-Formulir sebagai berikut :
a.       Daftar Hadir;
b.       Daftar Nama Pemain untuk kedua Kesebelasan yang akan bertanding;
c.       Berita Acara Pertemuan Teknik.
             Agenda Pertemuan Teknik;
             Uraian Pokok Bahasan Pertemuan Teknik.





2.  Tempat dan Waktu Pertemuan Teknik.

Pertemuan Teknik dilakukan 1 (satu) hari sebelum pertandingan             dilaksanakan atau sekurang-kurangnya 6 (enam) jam sebelum     pertandingan dimulai di tempat yang telah ditentukan.
3.   Daftar Nama yang diundang.
Mengecek absensi/Daftar Hadir sebelum Pertemuan Teknik dimulai.  Apakah yang hadir sudah memenuhi kapasitas menurut ketentuan yang telah ditetapkannya diantaranya :
a.   Semua yang hadir (sesuai undangan) dan memenuhi persyaratan.  Maka Pertemuan Teknik dapat segera dilaksanakan sesuai jadual yang ditentukan;
b.  Yang hadir bila tidak memenuhi persyaratan, misalnya yang hadir kebanyakan tidak memenuhi kapasitas, maka Pertemuan Teknik dapat ditunda selama-lamanya 1 (satu) jam atau sesuai kesepakatan penundaan waktu yang dibuat pada saat itu;
c.   Jika masih belum juga hadir sesuai waktu yang telah ditentukan, maka Pertemuan Teknik dapat ditunda pada pagi esok harinya, selambat-lambatnya dilaksanakan 6 jam sebelum pertandingan (selambat-lambatnya pukul 09.00 waktu setempat, jika pertandingan dilaksanakan pada pukul 15.30 waktu setempat).

4.  Memimpin Pertemuan Teknik.
Memimpin Pertemuan Teknik harus dipandu AGENDA PERTEMUAN TEKNIK (SUSUNAN ACARA PERTEMUAN TEKNIK), Agenda Pertemuan Teknik harus disusun dengan baik secara berurutan dengan maksud agar dapat berbicara secara terarah, teratur dan sistematis atau menghindarkan pembicaraan ngawur yang tidak jelas ujung pangkalnya.
Agenda Pertemuan Teknik, sekurang-kurangnya terdiri dari acara 1) Pembukaan, 2) Absensi dan perkenalan peserta Pertemuan Teknik, 3) Sambutan, 4) Pertemuan Teknik, dimulai dengan a) membacakan jadwal pertandingan dan waktu mulai pertandingan, b) No. Kep. Peraturan Umum Pertandingan dan No. Kep. Peraturan Khusus Pertandingan yang dijadikan acuan pada pertandingan yang akan dilaksanakan, c) registrasi Pemain termasuk bila ada catatan pemain yang terkena KK dan KM, d) menetapkan waktu penyerahan penyampaian DSP pada hari pertandingan, e) pengaturan bila terjadi force majeur, f) menetapkan jumlah maksimum yang dapat duduk di Bangku Cadangan sebanyak 14 orang (Bangku Cadangan sebelah Utara untuk Kes. A/Tuan Rumah dan sebelah Selatan untuk Kes. B/Tamu), g) yang berhak memberikan instruksi dan berdiri diseputar area teknik, h) cara penyampaian air minum kepada para pemain, i) cara menolong dan merawat pemain yang cedera, j) Registrasi warna kostim kedua Kesebelasan yang akan bertanding (kostim utama maupun cadangan, keduanya dicatat dengan maksud bila setelah jeda sebuah Kesebelasan mengganti warna kostimnya tidak jadi masalah), sebelumnya periksa dengan teliti apakah ukuran nomor dan penempatannya sudah memenuhi ketentuan, atau bila ada pencantuman logo dan nama perusahaan sponsor juga apakah sudah memenuhi ketentuan, k) Hal-hal yang menyangkut Perwasitan dan Peraturan Permainan, dimana keputusan Wasit mutlak tidak dapat diganggu gugat.  Untuk menghindari salah pemahaman atas Peraturan Permainan, tidak ada salahnya sampaikan pula penjelasan yang menyangkut Peraturan Permainan tersebut seperti off side, hands ball, sliding tackling yang berbahaya, diving yang tidak diperkenankan dan lain-lain hal yang dianggap perlu.  Hal ini perlu dilakukan karena mengingat masih banyaknya Ofisial Kesebelasan yang belum paham benar tentang Peraturan Permainan.  Kepada kedua Ofisial Kesebelasan yang menghadiri Pertemuan Teknik perlu disampaikan cara penyampaian protes lisan kepada Perangkat Pertandingan dapat dilakukan pada saat jeda, jadi yang bersangkutan jangan melakukan dengan cara meninggalkan area teknik dan bergegas menuju tempat Pengawas Pertandingan maupun Wasit Cadangan dengan cara berteriak-teriak pada saat bola dalam permainan.
Selain itu Pengawas Pertandingan pada kesempatan Pertemuan Teknik agar meminta nama-nama ofisial Kesebelasan yang akan duduk di Bangku Cadangan, dengan cara meminta Manajer Kesebelasan mengisi formulir yang telah disediakan, cocokan nama-nama tersebut keesokan harinya pada DSP yang disampaikan yang bersangkutan, bila ada perbedaan maka nama yang terakhir dicantumkan pada DSP dianggap yang benar.  Cara ini dimaksudkan untuk memastikan orang-orang yang akan duduk di Bangku Cadangan dan agar menimbulkan kesan bahwa yang duduk di Bangku Cadangan itu hanya Ofisial Kesebelasan. yang namanya terdaftar saja.
Dan sampaikan urutan waktu menuju kick off, agar pertandingan dapat dilakukan tepat waktu (terutama kalau ada siaran langsung TV, Pengawas Pertandingan harus bekerja sama erat dengan Wasit dan Pengarah Acara TV), tetapkan waktu pemanasan bagi kedua Kesebelasan 40 menit s/d 20 menit sebelum pertandingan (5 menit sebelumnya Penjaga Gawang mendahului), setelah itu kedua Kesebelasan kembali ke kamar ganti pakaian untuk brifing ulang, 10 menit sebelum pertandingan kedua Kesebelasan dipanggil untuk persiapan (Wasit memeriksa perlengkapan Pemain), 7 menit sebelum pertandingan masuk ke dalam lapangan diiringi FIFA Anthem, setelah masuk lapangan kedua Kesebelasan berbaris berjajar di dalam lapangan (sejajar dengan garis pinggir lapangan, kurang lebih 3 meter dari garis pinggir), Kes. B berjalan menuju Kesebelasan A untuk bersalaman, Wartawan mengambil foto Kedua Kesebelasan di tempat masing-masing (di dalam lapangan kurang lebih 1-2 meter dari garis pinggir) dan diakhiri dengan tos kedua Kapten Kes. dihadapan Wasit, semua dilakukan di pinggir lapangan, baru setelah itu semua Pemain dan Wasit menuju tengah lapangan dan bersiap-siap untuk melakukan Kick Off.
Sampaikan pada pihak Aparat Keamanan agar melakukan sweeping di pintu masuk Stadion agar penonton tidak membawa botol minuman, petasan, benda-benda tajam yang membahayakan keselamatan penonton.
5) Lain-lain, untuk memberi kesempatan kepada peserta Pertemuan Teknik untuk menyampaikan pendapatnya, seperti kepada kedua Manajer Kesebelasan, para Wasit, para Anggota Panpel dari Seksi Keamanan, Kesehatan, Humas dan lainnya yang dianggap perlu dan Perwira POLRI yang ditugaskan sebagai pelaksana keamanan pertandingan.
6) Penutup, seusai Pertemuan Teknik usahakan ditutup dengan doa kehadapan Yang Maha Kuasa agar pertandingan yang dilaksanakan keesokan harinya dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman.
5.  Membuat Berita Acara.
Hasil Pertemuan Teknik dituangkan dalam Berita Acara yang dibuat berdasarkan kesepakatan peserta Pertemuan Teknik dan disusun redaksinya berdasarkan Agenda Pertemuan Teknik, serta ditandatangani oleh Pengawas Pertandingan bersama kedua Manajer Kesebelasan atau yang mewakili, para Wasit dan Panpel Pertandingan, dengan dilampiri absensi para Peserta Pertemuan Teknik yang ikut hadir pada saat itu.

MEMASTIKAN SEMUA OFISIAL, PEMAIN, PERANGKAT PERTANDINGAN
& PANPEL MEMAHAMI SEMUA PERATURAN DAN SIAP MELAKSANAKAN PERTANDINGAN

(IV). PENGECEKAN AKHIR MENJELANG PERTANDINGAN
1. Semua sarana fasilitas pelaksanaan pertandingan
Menghimpun sebanyak-banyaknya informasi atas situasi dan kondisi terakhir menjelang dilaksanakannya pertandingan;
Meninjau kembali Stadion tempat pertandingan untuk memastikan semua sarana fasilitas Stadion sudah siap pakai untuk pelaksanaan pertandingan nanti;
Melihat loket penjualan tiket apakah sudah siap untuk melayani para penonton yang hendak membeli tiket.

2.  Personil petugas Panpel dan Personil Keamanan
        Nama dan jumlah petugas lapangan serta penanggungjawab Panpel :
a.         Mengecek petugas pintu/penyobek tiket dan aparat Keamanan yang mendampinginya;
b.         Mengecek kesiapan petugas induk dan panel listrik atau genset apakah sudah siap dipergunakan.
c.          Mengecek petugas yang mengoperasikan sound sistem, apakah sound sistem sudah difungsikan dengan baik;
d.         Mengecek petugas kesehatan dan penempatannya
e.         Mengecek petugas administrasi pertandingan apakah sudah siap;
f.          Mengecek petugas anak gawang apakah sudah lengkap dan siap bertugas, beserta bendera Fair Play dan CD FIFA Athem;
g.         Mengecek para petugas Panpel Pertandingan apakah sudah siap bertugas di Posnya masing-masing;
      h.    Mengecek Nama penanggung jawab, jumlah Petugas Keamanan
             yang penempatannya :
            (1) Di dalam Stadion;
               (2) Di luar Stadion.
3.  Urutan Waktu Kegiatan
Sehari sebelum Pertandingan :
07.00  Tiba di Kota tempat bertugas
08.00  Istirahat                                                                 
10.00  Memeriksa Lapangan Pertandingan dengan Wasit dkk
11.00  Mengecek kesiapan Panpel Pertandingan                   
19.00  Memimpin Pertemuan Teknik Pada harinya
07.00  Memeriksa Lapangan Pertandingan dengan para Wasit        
10.00  Memeriksa DSP                                                       
13.00  Persiapan untuk berangkat ke Lapang                               
13.30  Berangkat ke lapang bersama para Wasit          
14.00  Tiba di Stadion                                                       
19.00  Membuat laporan                                                    
Sehari setelah pertandingan
        07.00 Pulang ke Kota asal

4.          Urutan Waktu Menuju Kick Off
        Kick Off dilaksanakan pukul 15.30
         14.00   Perangkat Pertandingan, Kedua kesebelasan tiba di Stadion -90’
         14.15   Penyerahan DSP kepada  kesebelasan oleh Wasit Cadangan - 75’
         14.30   Penyerahan DSP terakhir oleh Kesebelasan kepada Wasit
                    Cadangan, PP mengunjungi kedua kesebelasan -60’
         14.45   Pemanasan Penjaga Gawang - 45’
         14.50   Kedua kesebelasan melakukan pemanasan - 40’-20’         
         15.15   Pengecekan lapangan oleh Kesebelasan Wasit Pertandingan -15’
         15.20   Bendera Fair Play, Perangkat Pertandingan dan Kedua -10’
                    Kesebelasan  siap untuk pemeriksaan perlengkapan pemain
                    dan masuk lapangan
                    Pemeriksaan perlengkapan oleh Asisten Wasit
         15.23   Bendera Fair Play, Pengawas Pertandingan, Wasit, Asisten -7’
                    Wasit 1 & 2, Wasit Cadangan serta kedua kesebelasan
                    memasuki lapangan pertandingan diiringi lagu FIFA Anthem
         15.25   Berjajar di muka VIP Barat -5’
                    Salaman antara kedua kesebelasan
                    Foto Kesebelasan
                   Toss
         15.30   Kick Off  0
MEMASTIKAN SEMUA PERSIAPAN YANG ADA KAITANNYA DENGAN PERTANDINGAN DAPAT DILAKSANAKAN SESUAI WAKTU KEGIATAN MENUJU KICK OFF

(V)         MENGAWASI JALANNYA PERTANDINGAN

1.  Mengamati/mengawasi :
Mengamati dengan seksama jalannya pertandingan dari tempat duduk yang telah disediakan Panpel Pertandingan.  Untuk keperluan tersebut diseputar tempat duduk Pengawas Pertandingan tidak terhalang pandangannya, sehingga bisa melihat dengan jelas semua kejadian didalam maupun diluar lapangan (tribun)
2. Mencatat
Membuat catatan lengkap atas semua kejadian yang timbul.  Catatan agar dibuat secara kronologis dari menit ke menit secara cermat.  Untuk menjawab keraguan dan sebagai langkah antisipatif bila ada phak-pihak mengajukan protes, buat juga catatan (analisa) khusus setiap terjadi gol atau gol yang dianulir, baik melalui proses langsung maupun melalui tendangan penalti.  Apakah sebelumnya telah terjadi atau tidak off side, hands ball, diving atau pelanggaran keras (uji keabsahan gol).
3.  Mengkoordinasikan semua aktifitas pelaksanaan pertandingan
Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan ketua Panpel Pertandingan dan Penanggung Jawab Keamanan agar pertandingan dapat berjalan aman dan dapat selalu mengantisipasi sejak awal atas semua gejala yang akan menjurus keributan.
4.  Mengendalikan Situasi
Pengawas Pertandingan harus bekerja sama dengan semua pihak yang berhubungan dengan pelaksanaan pertandingan untuk mengatasi dengan cepat segala permasalahan yang timbul baik sebelum, pada saat dan setelah pertandingan.
5.  Menangani, mengatasi serta menyelesaikan masalah
a).  Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seksi Humas bila ada      hal-hal yang perlu diumumkan dan seksi kesehatan untuk memberikan pertolongan pertama bila terjadi kecelakaan di seputar Stadion.  Dan bila terjadi insiden Pengawas Pertandingan harus bekerja sama dengan pihak keamanan untuk mengatasi dengan cepat segala permasalahan yang timbul di seputar area Stadion.
b)   Melakukan komunikasi dengan penanggungjawab keamanan        bahwa apabila Wasit meniup peluit panjang tanda usainya pertandingan, kepada aparat keamanan diminta untuk mencegah para penonton masuk kedalam lapangan.  Dan komunikasikan pula dengan anouncer, agar diumuman pada saatnya supaya penonton tidak masuk kedalam lapangan bila pertandingan usai.
MEMASTIKAN JALANNYA PERTANDINGAN SESUAI DENGAN PERATURAN

(VI)   MEMBUAT LAPORAN PERTANDINGAN
1.   Membuat laporan lengkap dan segera mengirimkan ke otoritas pemberi tugas;
2.   Menerima dan meneruskan segala bentuk pengaduan atau protes dari Kapten Kesebelasan yang bertanding kepada Pengurus PSSI menurut tingkat keewenangannya;
3.   Bila memungkinkan Laporan Harian dan Laporan Khusus (jika ada kejadian) dibuat di ruang Sekretariat Stadion, kemudian di faksimil kepada Pengurus PSSI menurut tingkat kewenangannya.
4. Segera buat semua laporan, yang terdiri dokumen sebagai berikut :
       Sebelum pertandingan :
a.  Form Inspeksi Stadion;
b.  Agenda Pertemuan Teknik (Susunan Acara Pertemuan Teknik);
c.  Daftar Hadir Pertemuan Teknik;
d.  Form Ofisial dan Pemain yang duduk di Bangku Cadangan (Bangku Cadangan)
e.  Daftar Susunan Pemain (DSP).
   Sesudah Pertandingan :
            Laporan Inti :
a.    Laporan Harian;
b.    Laporan Pertandingan;
c.   Laporan Pengawas Pertandingan;
d.    Laporan Khusus (bila ada kejadian khusus).
4.2.2. Laporan Tambahan :
a.  Ringkasan Laporan Pertandingan;
b.  Analisa Pertandingan;
c.  Analisa Khusus Pertandingan (Uji Keabsahan gol);
d.  Penilaian Fair Play.
4.2.3.  Laporan Perangkat Pertandingan lainnya :
a.  Laporan Wasit;
b.  Laporan Wasit Cadangan.
Semua laporan tersebut harus dikerjakan secara lengkap, rapih dan dijilid dalam rangkap 3 (tiga).  Kirim segera kepada Pengurus PSSI menurut tingkat kewenangannya, melalui POS atau Perusahaan Jasa KURIR atau Titipan keesokan harinya.  Kecuali Laporan Harian paling lambat 5 (lima) jam setelah selesai pertandingan melalui faksimil.

MEMASTIKAN SEMUA LAPORAN DAPAT DIBUAT SECARA LENGKAP & TEPAT WAKTU DIKIRIM KE OTORITAS PEMBERI TUGAS

M. ACHWANI
2008

0 komentar:

Posting Komentar