I. GARIS BESAR TUGAS
PENGAWAS PERTANDINGAN
|
-
Mengecek Kesiapan Panpel dan
Perangkat pertandingan
|
Mengecek Fasilitas Stadion
|
Memimpin Pelaksanaan Pertemuan Teknik
|
1
|
2
|
3
|
1. Regulasi
Pertandingan.
2. Administrasi
Pertandingan.
3. Organisasi
Pertandingan.
4. Fasilitas
Pertandingan.
5. Fasilitas
Pendukung.
6. Personil
Perangkat Pertandingan.
7. Renpam
& Personil Keamanan.
8. Personil
Petugas Panpel.
9. Mengadakan
rapat dengan panpel.
Memastikan Panpel telah siap
melaksanakan pertandingan (memenuhi semua persyaratan dan kewajiban Tuan
Rumah)
|
Semua Fasilitas Pelaksanaan
Pertandingan
Apakah memenuhi persyaratan ?
Memastikan
semua fasilitas pelaksanaan pertandingan dapat dipergunakan sesuai jadwal
|
1.
Menyiapkan Materi.
2.
Tempat dan Waktu Pertemuan Teknik.
3.
Daftar Nama Yang diundang.
4.
Memimpin Pertemuan Teknik
5.
Membuat Berita Acara.
Memastikan
semua ofisial, Pemain, Perangkat Pertandingan & Panpel memahami semua
Peraturan dan Siap melaksanakan Pertandingan
|
Pengecekan Akhir Menjelang Pertandingan
|
Mengawasi jalannya Pertandingan
|
Membuat Laporan Pertandingan
|
4
|
5
|
6
|
1.
Semua sarana fasilitas pelaksanaan pertandingan.
2.
Personil petugas Panpel dan Personil Keamanan.
3.
Urutan waktu menuju Kick Off
Memastikan
semua persiapan yang ada kaitannya dengan pertandingan dapat dilaksanakan
sesuai waktu kegiatan menuju Kick Off
|
1.
Mengamati / Mengawasi.
2.
Mencatat.
3.
Mengkoordinasikan semua aktifitas pelaksanaan
pertandingan
4.
Mengendalikan situasi
5.
Menangani, mengatasi serta menyelesaikan masalah.
Memastikan
jalannya Pertandingan sesuai dengan Peraturan
|
Membuat laporan lengkap dan
segera mengirimkan ke otoritas pemberi tugas.
Memastikan semua laporan dapat dibuat secara
lengkap & tepat waktu dikirimkan ke otoritas pemberi tugas
|
|
II. URAIAN GARIS BESAR
TUGAS PENGAWAS PERTANDINGAN
(I)
MENGECEK KESIAPAN PANPEL DAN PERANGKAT PERTANDINGAN
1. Regulasi Pertandingan
Apakah
segala sesuatunya sudah memenuhi ketentuan :
1.1.
PUP (Persyaratan TRPP)
1.2.
PKP (Kewajiban TRPP)
1.3.
Peraturan Status Alih Status dan perpindahan Pemain
1.4.
Jadwal Pertandingan
1.5. Referensi
Organisasi Pertandingan : Akses,
Prasarana dan lain-lain
2. Administrasi
Pertandingan :
a. Membawa Surat Tugas dari Pengurus
PSSI menurut tingkat kewenangannya. Dimana
pada Surat Tugas tersebut, tercantum nama yang bersangkutan, waktu dan tempat
pertandingan.
b.
Membawa
Formulir-Formulir sebagai berikut :
b.1. Inspeksi Stadion;
b.2. Agenda Pertemuan Teknik;
b.3. Daftar Hadir Pertemuan Teknik;
b.4. Berita Acara Pertemuan Teknik;
b.5. Nama-nama Ofisial yang duduk di bangku
cadangan;
b.6. Daftar Susunan Pemain (DSP);
b.7. Laporan Harian;
b.8. Laporan Pertandingan;
b.9. Laporan Pengawas Pertandingan;
b.10. Laporan
Khusus (bila ada kejadian khusus);
b.11. Ringkasan
Laporan Pertandingan;
b.12. Analisa
Pertandingan;
b.13. Penilaian
Fair Play;
b.14. Laporan
Wasit;
b.15. Laporan
Wasit Cadangan;
c. Membuat Laporan Seusai Pertandingan
Catatan :
b.1. s/d
b.6. Laporan pelaksanaan tugas
sebelum pertandingan;
b.7. s/d
b.13. Laporan pelaksanaan tugas
setelah pertandingan;
b.11. s/d b.13. Laporan
Tambahan;
b.14. s/d b.15. Laporan
perangkat pertandingan lainnya;
3. Organisasi
Pertandingan :
Memperhatikan Struktur dan Personil Panpel
Membuat Urutan Waktu Kegiatan selama bertugas di tempat
pertandingan termasuk urutan waktu menuju Kick Off
Mengecek kondisi umum lapangan dan Stadion.
Mengecek kesiapan Panpel Pertandingan :
a.
Persyaratan
sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan:
a.1. Mentaati peraturan-peraturan PSSI dan
ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku;
a.2. Memiliki atau dapat meminjam/menyewa Stadion
yang memenuhi standar;
a.3. Mampu menyiapkan Petugas Keamanan di dalam
dan di luar Stadion dengan jumlah yang disesuaikan;
a.4. Melaksanakan Pedoman
Pengamanan Stadion dan melakukan kerjasama dengan para koordinator suporter
masing-masing kesebelasan;
a.5. Tidak diperkenankan menjual
karcis melebihi kapasitas Stadion;
a.6. Terdapat sarana
Hotel/Penginapan/Asrama yang memenuhi persyaratan kesehatan;
a.7. Ikut menjaga mutu perwasitan
dan turut mendorong semangat Fair Play diantara Pemain, Ofisial dan Penonton;
a.8. Harus menyiapkan ruangan dan
melaksanakan Konferensi Pers di Stadion disetiap kali selesai pertandingan;
a.9. Melarang dilakukannya
wawancara terhadap kedua Kesebelasan dipinggir lapangan seusai pertandingan dan
pengaturan alur mixed zone untuk melakukan wawancara singkat;
a.10.Bertanggungjawab
dan menyampaikan laporan kegiatannya kepada Pengurus PSSI menurut tingkat dan
wewenangnya.
b. Kewajiban Tuan Rumah penyelenggara Pertandingan :
b.1. Memiliki
atau dapat meminjam/menyewa Stadion yang memenuhi standar;
b.2. Mengadakan
koordinasi dengan Pengprov PSSI, Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan
Setempat;
b.3. Menyiapkan
ijin penyelenggaraan Pertandingan;
b.4. Menanggung akomodasi dan konsumsi Personil Perangkat
Pertandingan;
b.5. Menyediakan kelengkapan sarana lapangan untuk latihan dan
pertandingan sesuai Peraturan Permainan, serta bola kaki yang mendapat pengesahan
(approved by FIFA);
b.6. Melibatkan unsur keamanan, sehingga didapatnya jaminan Keamanan
bagi kedua Kesebelasan dan Perangkat Pertandingan;
b.7. Menjaga Ketertiban penonton;
b.8. Menyediakan Pembantu Pengawas Pertandingan;
b.9. Menyediakan LO untuk Perangkat Pertandingan dan Kesebelasan;
b.10. Menyediakan
dokter dan para Medis termasuk peralatan kesehatan seperti obat-obatan P3K,
Tandu, Ambulans dan RS rujukan;
b.11. Menyediakan
sebuah bus untuk Peserta Tamu guna keperluan :
a)
Antar
jemput pada hari kedatangan dan kepulangan peserta Tamu dari dan ke Bandar
Udara/Stasiun terdekat dari kota tempat pertandingan;
b)
Antar
jemput untuk satu kali latihan/pengenalan lapang/Stadion
c)
Antar
jemput pada hari pertandingan dari penginapan ke Stadion dengan pengawalan dari
Aparat Keamanan;
b.12. Menyediakan sebuah kendaraan khusus :
a)
Untuk
keperluan antar jemput ofisial peserta tamu yang akan mengahdiri Pertemuan
Teknik;
b)
Untuk
keperluan antar jemput Wasit dan PP pada waktu latihan, Pertemuan Teknik dan
Pertandingan;
b.13. Memberikan kesempatan kepada kesebelasan
Tamu untuk mencoba lapangan tempat bertanding sebanyak 1 (satu) kali, sehari
sebelum hari pertandingan;
b.14. Menyediakan
bendera Fair Play dan CD FIFA Athem;
b.15. Tayangan
Televisi dan siaran RRI;
b.16. Promosi
dan publikasi;
b.17. Tanda
Masuk Stadion/Karcis;
b.18. Membuat
rekaman pertandingan dan mengirimkannya ke PSSI (tanpa diedit)
selambat-lambatnya 24 jam setelah pertandingan usai;
b.19. Membuat
laporan tertulis setelah pertandingan usai;
b.20. Menyediakan
space (ruang) materi sponsor dari PSSI dan peletakan materi sponsor dari Tuan
Rumah atau Panitia Penyelenggara menyesuaikan.
4. Fasilitas
Pertandingan :
Mengecek kesiapan Stadion yang
akan dipakai untuk pertandingan diantaranya mengenai persyaratan sesuai dengan
standar :
a.
Permukaan
lapangan;
b.
Ukuran
lapangan;
c.
Rumput
lapangan;
d.
Sistem
Drainase;
e.
Garis
lapangan;
f.
Tiang
Bendera Sudut ;
g.
Tiang
Gawang & Jaring (Jala gawang);
h.
Papan skor
pertandingan;
i.
Bangku
Cadangan (Bench/Box) :
a). Pemain Cadangan dan Ofisial
b). Petugas Pertandingan
c). Petugas Kesehatan
j.
Ruang :
a). Ganti
pakaian Kesebelasan
b). Ganti
Pakaian Wasit
c). Kesehatan
(Massage / pertolongan pertama)
d). Kontrol
Doping
e). Ruang
Kerja Pers
f). Ruang
pertemuan Pers
g). Sekretariat Pertandingan
k.
Pagar
antara tribun penonton dan lapangan
l.
Tempat
duduk tribun (kondisi dan kapasitas);
m. Kamar Kecil;
n.
Tiang dan
lampu Stadion untuk pertandingan malam / jika terjadi Force Majeur (hujan
lebat)/(kondisi & kekuatan watt);
o.
Lampu
penerangan tribun;
p.
Pintu
masuk/keluar Tribun untuk penonton;
q.
Box,
penjualan tiket;
r.
Pintu
masuk/keluar Stadion (untuk kendaraan Ambulan & pemadam kebakaran);
s.
Pelataran
Parkir untuk kendaraan (Kondisi & kapasitas);
t.
Pintu
masuk/keluar kendaraan ke jalan besar;
u.
Stadion
Alternatif
v.
Lapangan
tempat berlatih bila diperlukan pada Turnamen Kandang.
5. Fasilitas
Pendukung
Hotel/Penginapan yang memadai RS Rujukan,Jaringan
Telekomunikasi dan Transportasi.
6. Personil
Perangkat Pertandingan :
Melaporkan diri atas
kedatangannya di kota tempat bertugas (sesuai surat penugasan PSSI).
Mengecek kedatangan para Wasit, Asisten Wasit dan
Wasit Cadangan.
Apabila Wasit atau Asisten Wasit atau Wasit
Cadangan berhalangan hadir. Maka PP
menunjuk penggantinya setelah berkonsultasi dengan Pengurus Pusat PSSI/Pengprov
PSSI setempat/Pengcab PSSI setempat dan penggantinya diberitahukan kepada kedua
kesebelasan yang akan bertanding.
Mengecek kesiapan tugas setiap Perangkat
Pertandingan
7. Renpam dan
Personil Keamanan :
Penanggungjawab/koordinator Keamanan;
Renpam yang dibuat aparat keamanan dari Kepolisian
Jumlah Petugas Keamanan yang hadir dan
penempatannya, serta dari unsur mana saja;
Bagaimana cara mengantisipasi sejak awal jika ada
gejala yang akan menjurus keributan;
Bagaimana cara menanggulangi bila timbul keributan
dan cara melakukan evakuasi;
8. Personil
Petugas Panpel
Mengecek kesiapan :
Penanggungjawab Panpel (Ketua);
Nama-nama, Pembagian dan Penempatan tugas anggota Panpel;
Petugas Kesehatan;
Petugas Keamanan;
Petugas Pintu masuk dan pemegang kunci;
Petugas menyalakan lampu Stadion;
Nama dan jumlah petugas lapangan serta penanggungjawab;
Petugas LO;
Pembantu Pengawas Pertandingan;
Petugas Anak Gawang dan Pembawa Bendera fair Play;
9. Mengadakan
Rapat dengan Panpel
Menyusun
Agenda Rapat
Mengecek
kesiapan Panpel
Mengecek Sarana
dan Fasilitas Pertandingan
Menanyakan
dan mencatat kesiapan Panpel Pertandingan untuk melaksanakan pertandingan esok
hari. Seperti persiapan yang menyangkut
penunjukan RS rujukan, Ambulans, dokter dan paramedis yang akan ditugaskan,
jumlah personil keamanan yang akan dilibatkan berikut rencana penempatan,
pengamanannya termasuk pengamanan bagi Perangkat Pertandingan, berapa banyak
petugas pintu masuk dan pemegang kunci yang akan bertugas, pintu masuk Stadion
dibuka pukul berapa, ditutup pukul berapa dan dibuka kembali berapa menit
sebelum selesai pertandingan, penyediaan pemadam kebakaran. Dan lain-lain yang perlu ditanyakan dan
dicatat, seperti hal-hal yang menyangkut PERSYARATAN
MENJADI PENYELENGGARA PERTANDINGAN dan KEWAJIBAN
TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN sebagaimana diatur pada PERATURAN UMUM PERTANDINGAN dan PERATURAN
KHUSUS PERTANDINGAN menurut
jenjang kompetisinya masing-masing.
MEMASTIKAN PANPEL TELAH SIAP MELAKSANAKAN PERTANDINGAN (SEMUA
PERSYARATAN DAN KEWAJIBAN TUAN RUMAH)
II. MENGECEK FASILITAS
STADION
1. Lapangan
:
1.1. Permukaan lapangan;
1.2. Ukuran lapangan;
1.3. Rumput lapangan;
1.4. Sistim Drainage;
1.5. Garis lapangan;
1.6. Tiang dan bendera sudut;
1.7. Gawang dan jaring gawang
(termasuk Gawang cadangan).
2.
Papan skor
pertandingan.
3.
Ruang /
kamar :
Ganti pakaian untuk kedua Kesebelasan (Kes. A dan B), apakah
label
nama sudah di tempel;
Ganti pakaian untuk Perangkat Pertandingan,
apakah label nama
sudah di tempel;
Kesehatan/Massage/pertolongan pertama;
Doping Kontrol;
Pertemuan Pers;
Panitia Pertandingan.
4.
Bangku
Cadangan/Box/Bangku Cadangan :
Kedua Kesebelasan;
Wasit Cadangan / Pengawas Pertandingan;
Petugas Kesehatan.
Keterangan : Bangku
Cadangan/Box/Bangku Cadangan tersebut dibuatkan
label namanya.
5.
Pagar
antara tribun penonton dan lapangan;
6.
Tempat
duduk Tribun penonton menurut kelasnya;
7.
Kamar Kecil
(Toilet / WC);
8.
Tiang dan
lampu Stadion untuk pertandingan (bila ada);
9.
Lampu
penerangan tribun;
10.Pintu masuk/keluar Stadion untuk :
Tribun
untuk penonton;
Kendaraan Ambulan
dan Pemadam kebakaran;
kendaraan
ke jalan besar.
11.Loket penjualan Tiket;
12.Tempat / lahan parkir kendaraan dan penempatan untuk :
Undangan;
Umum;
Ambulans;
Pemadam Kebakaran.
MEMASTIKAN SEMUA FASILITAS PELAKSANAAN PERTANDINGAN DAPAT DIPERGUNAKAN
SESUAI JADWAL
(III). MEMIMPIN PERTEMUAN TEKNIK
1.
Menyiapkan materi sebagai berikut :
Peraturan
Umum Pertandingan PSSI;
Peraturan Khusus Pertandingan menurut jenjang
Kompetisi divisinya masing-masing;
Peraturan
Permainan dan Perwasitan PSSI disadur dari FIFA, dll;
Surat Tugas
Dari Pengurus PSSI menurut tingkat kewenangannya;
Daftar Nama
yang diundang;
Formulir-Formulir
sebagai berikut :
a.
Daftar
Hadir;
b.
Daftar Nama
Pemain untuk kedua Kesebelasan yang akan bertanding;
c.
Berita
Acara Pertemuan Teknik.
Agenda Pertemuan
Teknik;
Uraian
Pokok Bahasan Pertemuan Teknik.
2. Tempat dan
Waktu Pertemuan Teknik.
Pertemuan Teknik dilakukan 1 (satu) hari sebelum
pertandingan dilaksanakan
atau sekurang-kurangnya 6 (enam) jam sebelum
pertandingan dimulai di tempat
yang telah ditentukan.
3. Daftar Nama yang diundang.
Mengecek absensi/Daftar Hadir
sebelum Pertemuan Teknik dimulai. Apakah
yang hadir sudah memenuhi kapasitas menurut ketentuan yang telah ditetapkannya
diantaranya :
a.
Semua yang
hadir (sesuai undangan) dan memenuhi persyaratan. Maka Pertemuan Teknik dapat segera
dilaksanakan sesuai jadual yang ditentukan;
b. Yang hadir bila tidak memenuhi persyaratan,
misalnya yang hadir kebanyakan tidak memenuhi kapasitas, maka Pertemuan Teknik
dapat ditunda selama-lamanya 1 (satu) jam atau sesuai kesepakatan penundaan
waktu yang dibuat pada saat itu;
c.
Jika masih
belum juga hadir sesuai waktu yang telah ditentukan, maka Pertemuan Teknik
dapat ditunda pada pagi esok harinya, selambat-lambatnya dilaksanakan 6 jam
sebelum pertandingan (selambat-lambatnya pukul 09.00 waktu setempat, jika
pertandingan dilaksanakan pada pukul 15.30 waktu setempat).
4. Memimpin
Pertemuan Teknik.
Memimpin Pertemuan Teknik harus dipandu AGENDA
PERTEMUAN TEKNIK (SUSUNAN ACARA PERTEMUAN TEKNIK), Agenda Pertemuan
Teknik harus disusun dengan baik secara berurutan dengan maksud agar dapat
berbicara secara terarah, teratur dan sistematis atau menghindarkan pembicaraan
ngawur yang tidak jelas ujung pangkalnya.
Agenda Pertemuan Teknik, sekurang-kurangnya terdiri
dari acara 1) Pembukaan, 2) Absensi dan
perkenalan peserta Pertemuan Teknik, 3) Sambutan, 4) Pertemuan Teknik,
dimulai dengan a) membacakan jadwal
pertandingan dan waktu mulai pertandingan, b)
No. Kep. Peraturan Umum Pertandingan dan No. Kep. Peraturan Khusus Pertandingan
yang dijadikan acuan pada pertandingan yang akan dilaksanakan, c) registrasi Pemain termasuk bila ada
catatan pemain yang terkena KK dan KM, d)
menetapkan waktu penyerahan penyampaian DSP pada hari pertandingan, e) pengaturan bila terjadi force majeur,
f) menetapkan jumlah maksimum yang
dapat duduk di Bangku Cadangan sebanyak 14 orang (Bangku Cadangan sebelah Utara
untuk Kes. A/Tuan Rumah dan sebelah Selatan untuk Kes. B/Tamu), g) yang berhak memberikan instruksi dan
berdiri diseputar area teknik, h)
cara penyampaian air minum kepada para pemain, i) cara menolong dan merawat pemain yang cedera, j) Registrasi warna kostim kedua Kesebelasan
yang akan bertanding (kostim utama maupun cadangan, keduanya dicatat dengan
maksud bila setelah jeda sebuah Kesebelasan mengganti warna kostimnya tidak
jadi masalah), sebelumnya periksa dengan teliti apakah ukuran nomor dan
penempatannya sudah memenuhi ketentuan, atau bila ada pencantuman logo dan nama
perusahaan sponsor juga apakah sudah memenuhi ketentuan, k) Hal-hal yang menyangkut Perwasitan dan Peraturan Permainan,
dimana keputusan Wasit mutlak tidak dapat diganggu gugat. Untuk menghindari salah pemahaman atas
Peraturan Permainan, tidak ada salahnya sampaikan pula penjelasan yang
menyangkut Peraturan Permainan tersebut seperti off side, hands ball, sliding
tackling yang berbahaya, diving yang tidak diperkenankan dan lain-lain hal yang
dianggap perlu. Hal ini perlu dilakukan
karena mengingat masih banyaknya Ofisial Kesebelasan yang belum paham benar tentang Peraturan
Permainan. Kepada kedua Ofisial Kesebelasan
yang menghadiri Pertemuan Teknik perlu disampaikan cara penyampaian protes
lisan kepada Perangkat Pertandingan dapat dilakukan pada saat jeda, jadi yang
bersangkutan jangan melakukan dengan cara meninggalkan area teknik dan bergegas
menuju tempat Pengawas Pertandingan maupun Wasit Cadangan dengan cara
berteriak-teriak pada saat bola dalam permainan.
Selain itu Pengawas Pertandingan pada kesempatan
Pertemuan Teknik agar meminta nama-nama
ofisial Kesebelasan yang akan duduk di Bangku Cadangan, dengan cara meminta
Manajer Kesebelasan mengisi formulir yang telah disediakan, cocokan nama-nama
tersebut keesokan harinya pada DSP yang disampaikan yang bersangkutan, bila ada
perbedaan maka nama yang terakhir dicantumkan pada DSP dianggap yang
benar. Cara ini dimaksudkan untuk
memastikan orang-orang yang akan duduk di Bangku Cadangan dan agar menimbulkan
kesan bahwa yang duduk di Bangku Cadangan itu hanya Ofisial Kesebelasan. yang
namanya terdaftar saja.
Dan sampaikan urutan
waktu menuju kick off, agar pertandingan dapat dilakukan tepat waktu
(terutama kalau ada siaran langsung TV, Pengawas Pertandingan harus bekerja
sama erat dengan Wasit dan Pengarah Acara TV), tetapkan waktu pemanasan bagi kedua Kesebelasan 40 menit s/d 20 menit sebelum pertandingan (5 menit sebelumnya Penjaga
Gawang mendahului), setelah itu kedua Kesebelasan kembali ke kamar ganti
pakaian untuk brifing ulang, 10 menit
sebelum pertandingan kedua Kesebelasan dipanggil untuk persiapan (Wasit
memeriksa perlengkapan Pemain), 7 menit
sebelum pertandingan masuk ke dalam lapangan diiringi FIFA Anthem, setelah
masuk lapangan kedua Kesebelasan berbaris
berjajar di dalam lapangan (sejajar dengan garis pinggir lapangan, kurang
lebih 3 meter dari garis pinggir), Kes. B berjalan menuju Kesebelasan A untuk
bersalaman, Wartawan mengambil foto
Kedua Kesebelasan di tempat masing-masing (di dalam lapangan kurang lebih
1-2 meter dari garis pinggir) dan diakhiri dengan tos kedua Kapten Kes. dihadapan Wasit, semua dilakukan di pinggir
lapangan, baru setelah itu semua Pemain dan Wasit menuju tengah lapangan dan
bersiap-siap untuk melakukan Kick Off.
Sampaikan pada pihak Aparat Keamanan agar melakukan sweeping
di pintu masuk Stadion agar penonton tidak membawa botol minuman, petasan,
benda-benda tajam yang membahayakan keselamatan penonton.
5) Lain-lain,
untuk memberi kesempatan kepada peserta Pertemuan Teknik untuk menyampaikan
pendapatnya, seperti kepada kedua Manajer Kesebelasan, para Wasit, para Anggota
Panpel dari Seksi Keamanan, Kesehatan, Humas dan lainnya yang dianggap perlu
dan Perwira POLRI yang ditugaskan sebagai pelaksana keamanan pertandingan.
6) Penutup,
seusai Pertemuan Teknik usahakan ditutup dengan doa kehadapan Yang Maha Kuasa agar pertandingan yang dilaksanakan
keesokan harinya dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman.
5. Membuat
Berita Acara.
Hasil Pertemuan Teknik dituangkan dalam Berita
Acara yang dibuat berdasarkan kesepakatan peserta Pertemuan Teknik dan disusun
redaksinya berdasarkan Agenda Pertemuan Teknik, serta ditandatangani oleh
Pengawas Pertandingan bersama kedua Manajer Kesebelasan atau yang mewakili,
para Wasit dan Panpel Pertandingan, dengan dilampiri absensi para Peserta
Pertemuan Teknik yang ikut hadir pada saat itu.
MEMASTIKAN SEMUA OFISIAL, PEMAIN, PERANGKAT PERTANDINGAN
& PANPEL MEMAHAMI SEMUA PERATURAN DAN SIAP MELAKSANAKAN PERTANDINGAN
(IV). PENGECEKAN AKHIR
MENJELANG PERTANDINGAN
1. Semua
sarana fasilitas pelaksanaan pertandingan
Menghimpun sebanyak-banyaknya informasi atas situasi
dan kondisi terakhir menjelang dilaksanakannya pertandingan;
Meninjau kembali Stadion tempat pertandingan untuk
memastikan semua sarana fasilitas Stadion sudah siap pakai untuk pelaksanaan
pertandingan nanti;
Melihat loket penjualan tiket apakah sudah siap
untuk melayani para penonton yang hendak membeli tiket.
2. Personil
petugas Panpel dan Personil Keamanan
Nama dan
jumlah petugas lapangan serta penanggungjawab Panpel :
a.
Mengecek
petugas pintu/penyobek tiket dan aparat Keamanan yang mendampinginya;
b.
Mengecek
kesiapan petugas induk dan panel listrik atau genset apakah sudah siap
dipergunakan.
c.
Mengecek
petugas yang mengoperasikan sound sistem, apakah sound sistem sudah difungsikan
dengan baik;
d.
Mengecek
petugas kesehatan dan penempatannya
e.
Mengecek
petugas administrasi pertandingan apakah sudah siap;
f.
Mengecek
petugas anak gawang apakah sudah lengkap dan siap bertugas, beserta bendera
Fair Play dan CD FIFA Athem;
g.
Mengecek
para petugas Panpel Pertandingan apakah sudah siap bertugas di Posnya
masing-masing;
h. Mengecek
Nama penanggung jawab, jumlah Petugas Keamanan
yang penempatannya :
(1) Di dalam Stadion;
(2) Di luar Stadion.
3. Urutan
Waktu Kegiatan
Sehari sebelum Pertandingan :
07.00 Tiba di Kota tempat bertugas
08.00 Istirahat
10.00 Memeriksa Lapangan Pertandingan dengan Wasit dkk
11.00 Mengecek kesiapan Panpel Pertandingan
19.00 Memimpin Pertemuan Teknik Pada harinya
07.00 Memeriksa Lapangan Pertandingan dengan para Wasit
10.00 Memeriksa DSP
13.00 Persiapan untuk berangkat ke Lapang
13.30 Berangkat ke lapang bersama para Wasit
14.00 Tiba di Stadion
19.00 Membuat laporan
Sehari setelah
pertandingan
07.00 Pulang ke Kota
asal
4.
Urutan Waktu Menuju Kick Off
Kick
Off dilaksanakan pukul 15.30
14.00 Perangkat
Pertandingan, Kedua kesebelasan tiba di Stadion -90’
14.15 Penyerahan DSP kepada kesebelasan oleh Wasit Cadangan - 75’
14.30 Penyerahan DSP terakhir
oleh Kesebelasan kepada Wasit
Cadangan, PP mengunjungi kedua kesebelasan -60’
14.45 Pemanasan Penjaga
Gawang - 45’
14.50 Kedua kesebelasan melakukan
pemanasan - 40’-20’
15.15 Pengecekan lapangan oleh Kesebelasan
Wasit Pertandingan -15’
15.20 Bendera Fair Play, Perangkat
Pertandingan dan Kedua -10’
Kesebelasan siap
untuk pemeriksaan perlengkapan pemain
dan masuk lapangan
Pemeriksaan perlengkapan oleh Asisten Wasit
15.23 Bendera
Fair Play, Pengawas Pertandingan, Wasit, Asisten -7’
Wasit 1 & 2, Wasit Cadangan serta kedua
kesebelasan
memasuki lapangan pertandingan diiringi lagu FIFA Anthem
15.25 Berjajar
di muka VIP Barat -5’
Salaman antara kedua kesebelasan
Foto Kesebelasan
Toss
15.30 Kick Off 0
MEMASTIKAN SEMUA
PERSIAPAN YANG ADA KAITANNYA DENGAN PERTANDINGAN DAPAT DILAKSANAKAN SESUAI
WAKTU KEGIATAN MENUJU KICK OFF
(V)
MENGAWASI JALANNYA PERTANDINGAN
1. Mengamati/mengawasi :
Mengamati dengan seksama
jalannya pertandingan dari tempat duduk yang telah disediakan Panpel
Pertandingan. Untuk keperluan tersebut diseputar tempat duduk
Pengawas Pertandingan tidak terhalang pandangannya, sehingga bisa melihat
dengan jelas semua kejadian didalam maupun diluar lapangan (tribun)
2. Mencatat
Membuat catatan lengkap atas semua kejadian yang timbul. Catatan agar dibuat secara kronologis dari
menit ke menit secara cermat. Untuk
menjawab keraguan dan sebagai langkah antisipatif bila ada phak-pihak
mengajukan protes, buat juga catatan (analisa) khusus setiap terjadi gol atau
gol yang dianulir, baik melalui proses langsung maupun melalui tendangan
penalti. Apakah sebelumnya telah terjadi
atau tidak off side, hands ball, diving atau pelanggaran keras (uji keabsahan
gol).
3. Mengkoordinasikan semua aktifitas
pelaksanaan pertandingan
Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan ketua
Panpel Pertandingan dan Penanggung Jawab Keamanan agar pertandingan dapat
berjalan aman dan dapat selalu mengantisipasi sejak awal atas semua gejala yang
akan menjurus keributan.
4. Mengendalikan Situasi
Pengawas Pertandingan harus bekerja sama dengan
semua pihak yang berhubungan dengan pelaksanaan pertandingan untuk mengatasi
dengan cepat segala permasalahan yang timbul baik sebelum, pada saat dan
setelah pertandingan.
5. Menangani, mengatasi serta menyelesaikan
masalah
a). Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan
seksi Humas bila ada hal-hal yang
perlu diumumkan dan seksi kesehatan untuk memberikan pertolongan pertama bila
terjadi kecelakaan di seputar Stadion. Dan
bila terjadi insiden Pengawas Pertandingan harus bekerja sama dengan pihak
keamanan untuk mengatasi dengan cepat segala permasalahan yang timbul di
seputar area Stadion.
b) Melakukan komunikasi dengan penanggungjawab
keamanan bahwa apabila Wasit
meniup peluit panjang tanda usainya pertandingan, kepada aparat keamanan
diminta untuk mencegah para penonton masuk kedalam lapangan. Dan komunikasikan pula dengan anouncer, agar
diumuman pada saatnya supaya penonton tidak masuk kedalam lapangan bila
pertandingan usai.
MEMASTIKAN JALANNYA PERTANDINGAN SESUAI DENGAN PERATURAN
(VI) MEMBUAT LAPORAN PERTANDINGAN
1.
Membuat
laporan lengkap dan segera mengirimkan ke otoritas pemberi tugas;
2.
Menerima
dan meneruskan segala bentuk pengaduan atau protes dari Kapten Kesebelasan yang
bertanding kepada Pengurus PSSI menurut tingkat keewenangannya;
3.
Bila
memungkinkan Laporan Harian dan Laporan Khusus (jika ada kejadian) dibuat di
ruang Sekretariat Stadion, kemudian di faksimil kepada Pengurus PSSI menurut
tingkat kewenangannya.
4. Segera buat semua laporan, yang terdiri dokumen
sebagai berikut :
Sebelum
pertandingan :
a. Form Inspeksi Stadion;
b. Agenda Pertemuan Teknik (Susunan Acara Pertemuan
Teknik);
c. Daftar Hadir Pertemuan Teknik;
d. Form Ofisial dan Pemain yang duduk di Bangku
Cadangan (Bangku Cadangan)
e. Daftar Susunan Pemain (DSP).
Sesudah
Pertandingan :
Laporan
Inti :
a.
Laporan
Harian;
b.
Laporan
Pertandingan;
c. Laporan
Pengawas Pertandingan;
d.
Laporan
Khusus (bila ada kejadian khusus).
4.2.2. Laporan Tambahan :
a. Ringkasan
Laporan Pertandingan;
b. Analisa Pertandingan;
c. Analisa
Khusus Pertandingan (Uji Keabsahan gol);
d. Penilaian
Fair Play.
4.2.3.
Laporan Perangkat Pertandingan lainnya :
a. Laporan
Wasit;
b. Laporan
Wasit Cadangan.
Semua laporan tersebut harus dikerjakan secara
lengkap, rapih dan dijilid dalam rangkap 3 (tiga). Kirim segera kepada Pengurus PSSI menurut
tingkat kewenangannya, melalui POS atau Perusahaan Jasa KURIR atau Titipan
keesokan harinya. Kecuali Laporan Harian
paling lambat 5 (lima) jam setelah selesai pertandingan melalui faksimil.
MEMASTIKAN SEMUA LAPORAN DAPAT DIBUAT SECARA LENGKAP & TEPAT WAKTU
DIKIRIM KE OTORITAS PEMBERI TUGAS
M. ACHWANI
2008
0 komentar:
Posting Komentar