I.
URAIAN
KERJA SAAT MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PENGAWAS PERTANDINGAN PADA PERTANDINGAN TURNAMEN
KANDANG LIGA AMATIR (2006, Moh. Achwani)
Tugas Pengawas Pertandingan (PP)
secara garis besarnya baik pada pertandingan Home & Away (Kandang dan
Tandang) maupun Turnamen Kandang pada umumnya memiliki persamaan, terutama
didalam ha tugas kewajiban dan hak sebagai Pengawas Pertandingan. Tetapi pertandingan juga memiliki perbedaan,
seperti pada pertandingan Kandang dan Tandang, PP yang bersangkutan hanya
bertugas satu kali pada hari sesuai jadwal pertandingan. Sedangkan pada pertandingan Turnamen Kandang,
PP yang bersangkutan bisa bertugas dalam beberapa hari dan beberapa kali
pertandingan sesuai jadwal.
Perbedaan lainnya ialah pada
kuantitas pembuatan laporan, bila pada pertandingan kandang dan tandang PP yang
bertugas cukup membuat laporan satu kali.
Maka pada pertandingan Turnamen Kandang PP yang bertugas harus membuat
laporan beberapa kali sesuai jumlah pertandingan yang dilaksanakan, walau
materi laporan yang dibuat sebenarnya sama saja.
Hari kedatangan dan kepulangan PP
baik pada pertandingan Kandang dan Tandang maupun Turnamen Kandang juga sama
saja, tiba di kota tempat bertugas sehari sebelum dimulainya pertandingan dan
pulang kembali ke kota asalnya sehari setelah pertandingan usai (walau lamanya
hari bertugas lebih lama bagi yang bertugas pada pertandingan Turnamen Kandang). Yang lainnya sama saja, misalnya begitu tiba
dikota tempat pertandingan, segera melapor kedatangannya ke Panpel Pertandingan
setempat. Dilanjutkan melakukan
Pertemuan dengan Panpel yang bersangkutan, untuk mendapatkan informasi tentang
semua aspek persiapan menghadapi pertandingan, seperti tentang kedatangan
aparat/perangkat pertandingan maupun Kesebelasan peserta dan alamat tempat
menginapnya, jumlah petugas keamanan, kesehatan dan petugas Panpel yang
dipersiapkan dan informasi lainnya yang dipandang perlu. Termasuk hal lainnya, bila bertugas pada
pertandingan kompetisi kelompok usia ialah pelaksanaan skrining pemain.
Kemudian menanyakan waktu dan tempat pelaksanaan Pertemuan Teknik.
Setelah itu bersama wasit
memeriksa kondisi stadion yang akan dipergunakan sebagai tempat pertandingan
(buat laporan hasil pengamatan tentang kondisi Stadion yang dilihatnya dengan
menggunakan form Inspeksi Stadion, dan buat kesimpulan laik atau tidak/belum
laik), selanjutnya pemeriksaan Stadion pada pertandingan Turnamen Kandang ini
dapat dilakukan disetiap pagi di hari pertandingan.
Kemudian mengunjungi tempat
menginap semua Kesebelasan peserta, untuk mengecek apakah akomodasi penginapan
yang ditempatinya cukup memadai, apakah setiap Kesebelasan sudah mendapatkan LO
dan Petugas Keamanan yang bertugas melekat di Hotel masing-masing. Apakah kendaraan Bus dan kendaraan kecil yang
disediakan bagi setiap Kesebelasan sudah tersedia. Apakah mereka sudah mendapatkan kesempatan
uji coba lapangan di stadion tempat pertandingan dan apakah sudah mendapatkan jadwal latihan bagi Kesebelasannya,
juga apakah pemainnya sudah mendapatkan pengesahan dari PSSI (untuk Kompetisi
Amatir).
Memimpin Pertemuan Teknik pada
waktunya dan harus dihadiri oleh orang-orang yang berkepentingan, seperti
Manajer atau wakilnya, Pelatih atau Asistenya, Ketua Panpel atau wakilnya,
seksi-seksi keamanan, kesehatan, Humas dan seksi-seksi lainnya yang dipandang perlu
serta perangkat pertandingan. Bila tidak
atau belum dihadiri pribadi yang dimaksud, Pertemuan Teknik dapat ditunda
sampai waktu tertentu, menunggu kedatangan yang bersangkutan, atau ditunda
paling lambat 6 jam sebelum pertandingan pertama dimulai.
Pada pertandingan Turnamen Kandang,
bila seandainya harus dilakukan skrining atau Drawing/Undian Jadwal
Pertandingan, maka pelaksanaanya harus dilakukan sebelum Pertemuan Teknik
berlangsung. Dan Bila Pengesahan Pemain menurut ketentuan dilakukan oleh Pengurus
PSSI, maka harus dinyatakan oleh PP pada Pertemuan Teknik, bahwa pemain yang
syah dan dapat turun bertanding memperkuat Kesebelasannya masing-masing, ialah
yang telah mendapat penghesahan dari pengurus Pusat PSSI, paling lambat disahkan
menjelang pertandingan pertama atau pertandingan berikutnya bagi setiap Kesebelasan
yang bersangkutan. Kecuali kalau menurut
ketentuan pengesahan pemain langsung dilakukan pada saat Pertemuan Teknik
seperti yang berlaku pada kompetisi Kelompok Usia, maka pengesahan pemain dapat
dilakukan oleh PP yang bertugas selaku Pimpinan Pertemuan Teknik.
Bila PP yang ditugskan pada
pertandingan Turnamen Kandang lebih dari satu orang, maka Pimpinan Pertemuan
Teknik dapat dilakukan oleh seorang PP dari PP berdasarkan kesepakatan diantara
PP yang bertugas. Dan penugasan PP pada setiap pertandingan juga bisa dilakukan
secara bergantian, atau yang lainnya bertindak sebagai pembantu PP.
Pada pertandingan Turnamen Kandang
biasanya PP didampingi Inspektur Wasit (IW) yang betugas mengawasi, menilai
kinerja Wasit, Asisten Wasit dan Wasit Cadangan (Ofisial keempat) didalam
setiap pertandingan, serta Panitia Disiplin yang bertugas mewujudkan dan
memelihara suasana tunduk dan patuh pada peraturan-peraturan,
keputusan-keputusan dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan PSSI serta
berpedoman pada peraturan-peraturan dari FIFA/AFC.
Kehadiran IW akan meringankan tugas
PP, karena PP tidak lagi dibebani tugs seperti memberi saran, pengamatan dan
menilai Wasit/Asisten Wasit yang memimpin pertandingan serta Wasit Cadangan
(ofisial keempat). Tugas tersebut
dibebankan kepada IW yang bersangkutan bersama-sama PP.
Walau sudah ada pembagian
diantara aparat/perangkat pertandingan yang ditugaskan namun tetap bertindak
sebagai koordinator aparat/perangkat pertandingan yang bertugas ditempat
tersebut. Tetap bertanggung jawab atas
kelancaran, ketertiban jalannya pertandingan, terutama dari segi teknis
pelaksanaan pertandingan, termasuk
mencatat pemain yang terkena KK dan KM, membuat klasemen bersama IW, dll.
Didalam menjalankan tugasnya PP
harus bekerjasama erat, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua
aparat/perangkat pertandingan yang ditugaskan di tempat yang sama dan tentunya
juga dengan Tuan Rumah Penyelenggara Pertandingan setempat, kemudian melakukan
hal yang sama dengan pihak keamanan, kesehatan lainnya yang ada kaitannya
dengan pelaksanaan pertandingan.
Selain itu juga PP harus
melakukan komunikasi dan koordinasi disetiap saat yang diperlukan dengan
pengurus Pusat PSSI, up, Bidang Pembinaan/Depertemen Kompetisi/Direktur
Kompetisi (sekarang BLAI-PSSI).
Demikian pula halnya dengan
Panitia Disiplin (Pandis) setempat, PP harus bekerjasama dan membantu Pandis,
terutama bila terjadi kasus, PP harus segera membuat laporan khusus
selengkapnya kepada Pandis sebsgai salah satu bahan untuk sidang Pandis. Dan pada saatnya PP harus memberi keterangan
atau penjelasan lebih jauh atas laporan yang dibuatnya disidang Pandis yang
diadakan untuk keperluan itu, yang membahas dan memutuskan kasus yang timbul
pada saat berlangsungnya pertandingan Turnamen Kandang di tempat tersebut.
Setiap menjelang pertandigan
dimulai, PP harus dapat pula memimpin prosesi kedua Kesebelasan bersama para
Wasit memasuki lapangan. Dengan
mengindahkan urutan waktu menuju kick off, yang secara ringkasnya seperti
sebagai berikut :
60
Menit sebelum
Pertandingan mengunjungi kedua Kesebelasan, memastikan DSP tidak ada perubahan,
bila sudah benar minta tanda tangan Manajer Kesebelasan ybs.
40-20 Menit
sebelum Pertandingan, pemanasan kedua Kesebelasan yang akan bertanding (Penjaga
Gawang 5 menit sebelumnya).
15
Menit sebelum
pertandingan, para Wasit memeriksa lapangan.
10
Menit sebelum
pertandingan, kedua Kesebelasan dipanggil untuk bersiap dipinggir lapang
pemeriksaan perlengkapan pemain oleh Wasit.
7
Menit sebelum
pertandingan, kedua Kesebelasan memasuki lapangan diiringi lagu FIFA ANTHEM.
Urutan iring-iringan memasuki
lapangan :
-
Bendera Fair Play
-
PP (hanya sampai
pinggir lapangan)
-
Para Wasit
-
Kedua Kesebelasan
Kedua Kesebelasan berjajar dimuka
Tribune Barat
(Kesebelasan A/atau Tuan Rumah
disebelah Utara)
(Kesebelasan disebelah Selatan)
Bersalaman, Kesebelasan B
mendatangi Kesebelasan A
Photo masing-masing Kesebelasan
Tos/Tukar Vandel
Pertandingan dimulai
Untuk
mewujudkan kerjasama, komunikasi dan koordinasi tersebut, PP harus mengadakan
Pertemuan Evaluasi Harian setiap usai pertandingan, dengan semua
aparat/perangkat pertandingan yang sama-sama bertugas di tempat yang sama. Dengan tujuan untuk mengevaluasi semua tugas
yang telah dilaksanakan sebelumnya, melakukan
upaya perbaikan-perbaikan yang diperlukan dan mempersiapkan atau merencanakan
Teknis Pertandingan serta Perwasitan yang lebih baik lagi atau lebih matang
lagi dari sebelumnya.
Himpunan
laporan yang harus dibuat PP yang bertugas, meliputi sebelum dan sesudah
pertandingan ialah sebagai berikut :
SEBELUM PERTANDINGAN
1.
Inspeksi Stadion
2.
Agenda Pertemuan
Teknik
3.
Daftar Hadir
4.
Berita Acara
Pertemuan Teknik
5.
Ofisial dan Pemain
yang duduk dibangku cadangan (maksimum
14 orang)
6.
DSP (Daftar Susunan
Pemain)
Catatan
: Nomor 1, 2, 3, 4 hanya dibuat satu kali sebelum pertandingan pertama pada Turnamen
Kandang. Nomor 5 dan 6 dibuat setiap kali sebelum pertandingan. (sesudah
pertandingan)
7.
Laporan Harian
8.
Laporan Pertandingan
9.
Laporan Pengawas
Pertandingan (khusus penilaian terhadap para Wasit yang bertugas, kordinasikan
dengan IW).
10.
Laporan Khusus (bila
ada kejadian khusus)
11.
Ringkasan Laporan
Pertandingan.
12.
Analisa Pertandingan.
13.
Penilaian Fair Play.
(Penilaian Khusus Pembuatan
Laporan)
1). Kelengkapan
Pembuatan Laporan PP)
2). Kerapian
Tulisan (Tulisan Cetak)
3). Penjilidan
(pada pertandingan Turnamen Kandang dilakukan setelah usai seluruh
pertandingan).
Didalam
pembuatan laporanm setiap PP harus membuat Laporan secara lengkap, baik yang
menyangkut hal-hal yang terjadi sebelum-selama dan sesudah pertandingan. Semuanya harus terangkum. Didalam Laporan, dibuat sesuai kejadian yang
sebenarnya atau apa adanya, sesuai dengan apa yang dilihat maupun didengar dari
pihak-pihak yang berkompeten.
Laporan
Harian harus dikirim segera pada sore/malam hari setelah usai pertandingan,
laporan lainnya dikirim melalui Pos keesokan harinya, untuk kompetisi Tingkat
Nasional seperti Kompetisi PSSI Liga Amatir dialamatkan ke Badan Liga Sepakbola
Amatir Indonesia (BLAI-PSSI). Untuk lebih memahami tugas PP, berikut ini
disampaikan Tugas dan Hak PP. Dan untuk mewujudkan saling pengertian diantara
para aparat/perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan Home
Tounament, disampaikan pula Tugas dan Kewajiban mitra kerja PP, seperti Tugas
dalam Pasal Peraturan Umum Pertandingan PSSI. Untuk lebih jelasnya terutama
bagi PP yang bertugas, agar membaca dan mempelajari selengkapnya Peraturan Khusus Pertandingan Kompetisi PSSI dimaksud.
0 komentar:
Posting Komentar