PENGANTAR
PANDUAN FIFA UNTUK PENGAWAS PERTANDINGAN INI DISADUR DARI BUKU PANDUAN FIFA UNTUK OFISIAL PERTANDINGAN ATAU GUIDELINES FOR FIFA MATCH OFFICIALS, YANG DITERBITKAN FIFA DAN DIBERLAKUKAN FIFA SEJAK AGUSTUS 2003.
PANDUAN SELENGKAPNYA MENCAKUP PANDUAN BAGI OFISIAL PERTANDINGAN LAINNYA, TETAPI PADA KESEMPATAN INI TERLEBIH DAHULU DISADUR PANDUAN BAGI KOMISARIS PERTANDINGAN YANG LEBIH DIKENAL DI INDONESIA ATAU DI LINGKUNGAN PSSI DENGAN SEBUTAN PENGAWAS PERTANDINGAN (PP).
DENGAN HARAPAN SEMOGA PANDUAN FIFA UNTUK PENGAWAS PERTANDINGAN INI DAPAT MENAMBAH PENGETAHUAN DAN DAPAT PULA DIJADIKAN REFERENSI UTAMA DENGAN BEBERAPA PENYESUAIAN BAGI PARA PENGAWAS PERTANDINGAN DI LINGKUNGAN PSSI, TERUTAMA DISAAT MENJALANKAN TUGAS SEHINGGA BISA MEMANDU YANG BERSANGKUTAN AGAR DAPAT MENJALANKAN TUGAS SEBAGAI PENGAWAS PERTANDINGAN DENGAN BAIK DAN BENAR SEBAGAIMANA DIHARAPKAN FIFA (MEMILIKI STANDAR SEBAGAIMANA DITETAPKAN FIFA BAGI PENGAWAS PERTANDINGAN) .
DENGAN HARAPAN SEMOGA PANDUAN FIFA UNTUK PENGAWAS PERTANDINGAN INI DAPAT MENAMBAH PENGETAHUAN DAN DAPAT PULA DIJADIKAN REFERENSI UTAMA DENGAN BEBERAPA PENYESUAIAN BAGI PARA PENGAWAS PERTANDINGAN DI LINGKUNGAN PSSI, TERUTAMA DISAAT MENJALANKAN TUGAS SEHINGGA BISA MEMANDU YANG BERSANGKUTAN AGAR DAPAT MENJALANKAN TUGAS SEBAGAI PENGAWAS PERTANDINGAN DENGAN BAIK DAN BENAR SEBAGAIMANA DIHARAPKAN FIFA (MEMILIKI STANDAR SEBAGAIMANA DITETAPKAN FIFA BAGI PENGAWAS PERTANDINGAN) .
PENDAHULUAN
BUKU TERBITAN FIFA BERJUDUL "GUIDELINES FOR FIFA MATCH OFFICIALS" INI BERISI PANDUAN UNTUK KOMISARIS, PETUGAS KEAMANAN, INSPEKTUR WASIT (IW), WASIT DAN ASISTEN WASIT YANG BERLAKU MULAI TAHUN 2003. KHUSUSNYA UNTUK KOMISARIS KAMI SARIKAN ISINYA UNTUK PARA KOMISARIS PERTANDINGAN ATAU YANG BIASA DISEBUT DI INDONESIA PENGAWAS PERTANDINGAN (PP). DALAM HAL INI SEBENARNYA SEBUTAN YANG PALING TEPAT ADALAH KOMISARIS PERTANDINGAN BILA MENTERJEMAHKAN LANGSUNG DARI SEBUTAN MATCH COMMISSIONER, KARENA KALAU DITERJEMAHKAN DENGAN SEBUTAN PENGAWAS PERTANDINGAN (PP) KURANGLAH TEPAT SEBAB KEWENANGANNYA BUKAN SAJA MENGAWASI PERTANDINGAN TETAPI LEBIH DARI ITU BISA MENGAMBIL KEPUTUSAN ATAS SEMUA HAL YANG ADA KAITANNYA DENGAN PERTANDINGAN.
JADI SEMUA SEBUTAN FIFA PADA PANDUAN DALAM KAITANNYA DENGAN PERTANDINGAN INTERNASIONAL YANG DISELENGGARAKAN FIFA, DAPAT DIUBAH MENJADI SEBUTAN PSSI DALAM KAITANNYA DENGAN PERTANDINGAN NASIONAL YANG DISELENGGARAKAN PSSI.
DALAM PANDUAN FIFA INI MEMUAT TENTANG DASAR TANGGUNG JAWAB, NOMOR TELEPON KHUSUS, MEMPERSIAPKAN DIRI SEBELUM BERTUGAS, RENCANA PERJALANAN, ASURANSI, KEWAJIBAN TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN, TIBA DI TEMPAT PERTANDINGAN, VERIFIKASI PEMAIN, INSPEKSI STADION, PERTEMUAN RESMI, PENGATURAN PERTANDINGAN, LAPANGAN PERMAINAN UNTUK LATIHAN, IKLAN PADA KOSTIM PEMAIN, WARNA KOSTIM, KEAMANAN, MASALAH KESELAMATN DAN KEAMANAN, URUTAN WAKTU PADA HARI PERTANDINGAN, CARA MASUK DAN KELUAR TIM, UPACARA PEMBUKAAN, TRANSPORTASI MENUJU PERTANDINGAN, PEMANASAN SEBELUM PERTANDINGAN, PEMANASAN SELAMA PERTANDINGAN, TEMPAT DUDUK KOMISARIS. LAPORAN PERTANDINGAN KOMISARIS DAN IW, MEMBUAT CATATAN/MEMBUAT LAPORAN, JUMLAH PENONTON, PENDAPATAN DAN SIARAN TV, BUKTI ADANYA GANGGUAN, PADA AKHIR PERTANDINGAN, DOPING, PEMBATALAN/PENUNDAAN SEBAGAIMANA DISADUR DIBAWAH INI, DENGAN PENGECUALIAN BELUM DIBERLAKUKANNYA ASURANSI BAGI OFISIAL PERTANDINGAN DI INDONESIA DAN SEBUTAN FIFA BISA DIARTIKAN PSSI, SERTA KOMISARIS ATAU KOMISARIS PERTANDINGAN BISA DIARTIKAN PENGAWAS PERTANDINGAN ATAU PP, KEMUDIAN ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN BISA DIARTIKAN KLUB TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN.
A. KOMISARIS FIFA
1. DASAR TANGGUNG JAWAB KOMISARIS
PERAN KOMISARIS FIFA SEBAGAI PERWAKILAN RESMI FIFA PADA PERTANDINGAN ADALAH HAL YANG TERPENTING. IA MEMPUNYAI WEWENANG, TANGGUNG JAWAB DALAM MEMASTIKAN BAHWA PERTANDINGAN DISELENGGARAKAN DENGAN BENAR DAN BERJALAN BAIK. KOMISARIS HARUS BENAR-BENAR OBYEKTIF DAN SIKAPNYA SELALU MENCERMINKAN PRINSIP INI. IA HARUS TERUS WASPADA PADA SEMUA KEJADIAN DAN MEMBERIKAN PENILAIAN SERTA ARAHAN SEHUBUNGAN DENGAN PERTANDINGAN TERSEBUT.
1.1. DALAM KEADAAN DARURAT, FIFA DAPAT DIHUBUNGI DENGAN NOMOR DIBAWAH INI 24 JAM SEHARI :
TELEPON +41-1-/384 96 00
TELEPON +41-43/222 79 99 SEJAK 1-1-2004
JIKA TIDAK ADA JAWABAN, DAPAT MENINGGALKAN PESAN PADA MESIN PENJAWAB. NOMOR INI DIPERGUNAKAN HANYA UNTUK KEADAAN DARURAT.
2. MEMPERSIAPKAN DIRI UNTUK MELAKUKAN PERJALANAN TUGAS
2.1. PERSIAPAN
PERSIAPAN MENGHADAPI PERTANDINGAN DENGAN MEMPELAJARI PERATURAN PERTANDINGAN, BUKU SAKU DAN INFORMASI LAINNYA YANG DIKIRIM FIFA.
KOMISARIS HARUS YAKIN BAHWA IA MENGETAHUI PERATURAN PERTANDINGAN DAN KEADAAN TERTENTU YANG BERKAITAN DENGAN PERTANDINGAN (HASIL PERTANDINGAN SEBELUMNYA, PEMAIN YANG MENDAPAT SANKSI, PROSEDUR YANG MEMENUHI PERSYARATAN DAN LAINNYA).
HAL INI JUGA BERLAKU PADA WASIT, INSPEKTUR WASIT, KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITY OFFICER) DAN OFISIAL PERTANDINGAN LAINNYA YANG DITUNJUK FIFA.
2.2. PERJALANAN
SEBAGAIMANA DALAM PERATURAN, KOMISARIS HARUS BERUSAHA SAMPAI KETEMPAT PERTANDINGAN 2 HARI SEBELUM PERTANDINGAN ATAU SELAMBATNYA SEHARI SEBELUM PERTANDINGAN. JIKA IA TIDAK DAPAT MENGIKUTI SESUAI JADWAL PERJALANAN, SEKRETARIS JENDERAL FIFA DAN PENYELENGGARA PERTANDINGAN HARUS DIBERIKAN INFORMASI TANPA MENUNDA.
2. MEMPERSIAPKAN DIRI UNTUK MELAKUKAN PERJALANAN TUGAS
2.1. PERSIAPAN
PERSIAPAN MENGHADAPI PERTANDINGAN DENGAN MEMPELAJARI PERATURAN PERTANDINGAN, BUKU SAKU DAN INFORMASI LAINNYA YANG DIKIRIM FIFA.
KOMISARIS HARUS YAKIN BAHWA IA MENGETAHUI PERATURAN PERTANDINGAN DAN KEADAAN TERTENTU YANG BERKAITAN DENGAN PERTANDINGAN (HASIL PERTANDINGAN SEBELUMNYA, PEMAIN YANG MENDAPAT SANKSI, PROSEDUR YANG MEMENUHI PERSYARATAN DAN LAINNYA).
HAL INI JUGA BERLAKU PADA WASIT, INSPEKTUR WASIT, KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITY OFFICER) DAN OFISIAL PERTANDINGAN LAINNYA YANG DITUNJUK FIFA.
2.2. PERJALANAN
SEBAGAIMANA DALAM PERATURAN, KOMISARIS HARUS BERUSAHA SAMPAI KETEMPAT PERTANDINGAN 2 HARI SEBELUM PERTANDINGAN ATAU SELAMBATNYA SEHARI SEBELUM PERTANDINGAN. JIKA IA TIDAK DAPAT MENGIKUTI SESUAI JADWAL PERJALANAN, SEKRETARIS JENDERAL FIFA DAN PENYELENGGARA PERTANDINGAN HARUS DIBERIKAN INFORMASI TANPA MENUNDA.
FIFA AKAN MEMBERIKAN TIKET ATAU PTA, DIMANA KOMISARIS SEHARUSNYA MENGGUNAKANNYA. PERUBAHAN RENCANA PERJALANAN HANYA AKAN DIIJINKAN DALAM KEADAAN PENGECUALIAN.
FIFA AKAN MENGINFORMASIKAN ASOSIASI NASIONAL PENYELENGGARA PERTANDINGAN TENTANG PENGATURAN PERJALANAN BAGI KOMISARIS PERTANDINGAN, SUPAYA MEREKA DAPAT MEMESAN KAMAR HOTEL DAN MENJEMPUTNYA DI BANDARA.
HAL INI BERLAKU JUGA BAGI WASIT, INSPEKTUR WASIT, KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITU OFFICER) DAN OFISIAL PERTANDINGAN LAINNYA YANG DITUNJUK FIFA.
JIKA VISA DIWAJIBKAN BAGI PARA OFISIAL PERTANDINGAN INI, MAKA PETUGAS PERJALANAN FIFA AKAN MEMBERITAHUKANNYA MENGENAI HAL ITU. MEREKA HARUS MENGAJUKAN PERMOHONAN VISA DI NEGARA YANG BERSANGKUTAN DIBANTU OLEH ASOSIASI NASIONAL MASING-MASING. KETERANGAN LEBIH LANJUT (DETIL PASPOR DLL) DIPERLUKAN UNTUK ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN GUNA MENYELESAIKAN PENGURUSAN VISA YANG HARUS DISEDIAKAN OLEH PETUGAS ASOSIASI NASIONAL TERSEBUT DENGAN MENGIRIMKAN SALINAN KE FIFA.
PETUGAS PERJALANAN FIFA HARUS SECARA TERATUR MENGINFORMASIKAN KEPADA PARA OFISIAL PERTANDINGAN TENTANG PERATURAN MASUK KE SEBUAH NEGARA, PENGURUSAN VISA DAN PERATURAN KESEHATAN.
2.2. ASURANSI
KOMISARIS FIFA MELAKUKAN PERJALANAN SECARA RESMI ATAS NAMA FIFA DENGAN BEBERAPA PERLINDUNGAN ASURANSI ATAS DASAR SUKARELA. MANFAAT DAN TUNTUTAN DIATUR SECARA KHUSUS BERSAMA PIHAK PERUSAHAAN ASURANSI DENGAN KONTRAK SESUAI KONDISI MASING-MASING. BATAS ASURANSI ANTARA LAIN DARI "GRUP ASURANSI KECELAKAAN PRIBADI" TERMASUK "ASURANSI KESEHATAN PERJALANAN" DAN "ASURANSI BAGASI" YANG SECARA SINGKAT DIURAIKAN SEBAGAI BERIKUT :
GRUP ASURANSI KECELAKAAN PRIBADI
- DALAM KASUS KEMATIAN CHF 300.000
- DALAM KASUS CACAT SAMPAI DENGAN CHF 500.000
- JUMLAH INI BISA MENINGKAT PADA
KASUS CACAT TOTAL TETAP SAMPAI DENGAN CHF 1.000.000
- TUNJANGAN HARIAN DALAM KASUS KECELAKAAN
DARI HARI PERTAMA CHF 275
- BIAYA MEDIS DALAM KASUS KECELAKAAN
TERBATAS DALAM JANGKA WAKTU 10 TAHUN
ASURANSI KESEHATAN PERJALANAN
- BIAYA MEDIS DALAM KASUS PENYAKIT AKUT
SAMPAI DENGAN CHF 100.000
ASURANSI BAGASI
- KEHILANGAN KOPER (TERMASUK UANG TUNAI
HINGGA USD 1.000) SAMPAI DENGAN CHF 5.000
BIAYA PERJALANAN TAMBAHAN YANG TIMBUL SEBAGAI AKIBAT KECELAKAAN ATAU PENYAKIT JUGA DIJAMIN SEBAGAI BERIKUT :
- PENYELAMATAN DAN PENCARIAN OPERASI.
- TRANSPORTASI KE RUMAH SAKIT TERDEKAT YANG COCOK.
- TAMBAHAN BIAYA UNTUK REPATRIASI LANGSUNG ATAU TRANSPORTASI KEMBALI KE RUMAH SAKIT YANG SESUAI.
KLAIM TERHADAP ASURANSI DIATAS HARUS DISAMPAIKAN KEPADA SEKJEN FIFA SECARA TERTULIS DALAM WAKTU TUJUH HARI KEJADIAN.
3. TUGAS ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN
ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN HARUS MEMBERITAHUKAN KEPADA KOMISARIS DAN FIFA (matchorganisation@fifa.org) DENGAN TELEFAX DAN e-mail, JIKA TERSEDIA, DARI :
- KOTA DIMANA PERTANDINGAN DIMAINKAN.
- NAMA STADION.
- WAKTU TENDANGAN AWAL.
- NAMA, ALAMAT, NOMOR TELEPON DAN TELEFAX DAN ALAMAT e-mail WASIT (JIKA BERBEDA HOTEL DENGAN KOMISARIS).
- TANGGAL DAN WAKTU KEDATANGAN TIM TAMU DIMANA PERTANDINGAN AKAN DIMAINKAN.
- NAMA-NAMA, ALAMAT-ALAMAT, NOMOR-NOMOR TELEPON\ DAN TELEFAX JUGA e-mail HOTEL DARI KEDUA TIM.
- TANGGAL DAN WAKTU KEDATANGAN TIM TAMU.
- 24 JAM NOMOR HANDPHONE ORANG YANG BERTANGGUNG JAWAB DARI ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN (DALAM OPERASI DARI 4 HARI SEBELUM PERTANDINGAN SAMPAI KEBERANGKATAN TIM DAN OFISIAL PERTANDINGAN).
ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN AKAN MENYEDIAKAN AKOMODASI UNTUK KOMISARIS, WASIT DAN ASISTEN WASIT, INSPEKTUR WASIT, KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITY OFFICER), DAN OFISAL PERTANDINGAN LAIN YANG DITUNJUK FIFA DI HOTEL KELAS YANG SAMA. KEDUA TIM AKAN DITEMPATKAN DI DUA HOTEL TERPISAH YANG BERBEDA DENGAN OFISIAL PERTANDINGAN, JIKA HAL ITU TIDAK MUNGKIN, KOMISARIS HARUS MENGAMBIL KEPUTUSAN TENTANG MASALAH TERSEBUT.
KOMISARIS HARUS DILENGKAPI DENGAN SOPIR DAN MOBIL YANG MENJEMPUT DAN MENGANTAR MULAI SAAT TIBA DI NEGARA ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN SAMPAI IA MENINGGALKAN NEGARA TERSEBUT, HAL INI BERLAKU JUGA UNTUK INSPEKTUR WASIT DAN KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITY OFFICER) YANG DITUNJUK FIFA. ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN MENUGASKAN SEORANG PETUGAS UNTUK MEMBANTU KOMISARIS DALAM TUGASNYA, JIKA PERLU UNTUK BERTINDAK SEBAGAI PENTERJEMAH, HAL INI BERLAKU PULA UNTUK INSPEKTUR WASIT, KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITY OFFICER) DAN OFISIAL PERTANDINGAN LAINNYA YANG DITUNJUK FIFA. RINCIAN KONTAK PERSON TERMASUK NOMOR PONSEL ATAU PETUGAS INI IDENTITASNYA HARUS DIBERITAHUKAN KEPADA FIFA SEBELUM KEDATANGAN OFISIAL PERTANDINGAN.
ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN HARUS MEMBERITAHU ASOSIASI TAMU MENGENAI TEMPAT DAN WAKTU VERIFIKASI IDENTITAS PEMAIN DAN PERTEMUAN RESMI (LIHAT BUTIR 4.1 DAN 2.1), ASOSIASI TAMU HARUS MENYESUAIKAN DENGAN PENGATURAN INI,.
4. SETELAH TIBA DI TEMPAT PERTANDINGAN
SEGERA SETELAH IA TIBA, KOMISARIS MENGATUR WAKTUNYA DENGAN ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN UNTUK TUGAS FORMAL INI :
(1) VERIFIKASI IDENTITAS PEMAIN.
(2) INSPEKSI STADION.
(3) PERTEMUAN RESMI.
4.1. VERIFIKASI IDENTITAS PEMAIN
SAAT MEMERIKSA IDENTITAS PEMAIN TERHADAP PASPOR MEREKA, NOMOR PASPOR (LISENSI PEMAIN JIKA DIPERLUKAN) DI HOTEL DIMANA TIM YANG BERSANGKUTAN MENGINAP, KOMISARIS HARUS MEMASTIKAN BAHWA :
- SELAIN DIRINYA SENDIRI, ORANG YANG DIIJINKAN MASUK KEDALAM RUANGAN ADALAH PARA PEMAIN ITU SENDIRI, KETUA DELEGASI, KEPALA ADMINISTRASI, PRESIDEN ASOSIASI (JIKA IA MENGINGINKAN), PEMBANTU KOMISARIS DAN PENTERJEMAH.
- PEMAIN YANG BERHAK UNTUK MENGAMBIL BAGIAN DALAM PERTANDINGAN HARUS BERGILIRAN UNTUK MENUNJUKAN PASPOR MEREKA (DAN LISENSI JIKA ADA) UNTUK VERIFIKASI. BILA SEORANG PEMAIN TIDAK MEMILIKI PASPOR ATAU SUDAH KADALUARSA IA TIDAK BOLEH MARAH BILA TIDAK DIIJINKAN UNTUK BERMAIN DALAM PERTANDINGAN. KARTU IDENTITAS ATAU DOKUMEN SEJENIS LAINNYA TIDAK DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI PENGGANTI PASPOR. KEPUTUSAN INI ADALAH FINAL.
- PROTES TERHADAP KEABSAHAN PEMAIN DIAJUKAN SECARA TERTULIS KEPADA WASIT ATAU KOMISARIS TIDAK LEBIH DARI 2 JAM SETELAH PERTANDINGAN. DAN DI KONFIRMASI OLEH SURAT TERCATAT YANG AKAN DIKIRIM KE SEKRETARIAT JENDERAL FIFA PALING LAMBAT 2 HARI SETELAH PERTANDINGAN. PENGADUAN DENGAN BUKTI TIDAK BERDASAR, MAKA ASOSIASI NASIONAL YANG TELAH SALAH MENGAJUKAN PENGADUAN BISA MENDAPAT RESIKO BERUPA SANKSI.
4.2. INSPEKSI STADION
KOMISARIS HARUS MENGINSPEKSI STADION SEPERTI SEBAGAI BERIKUT :
- KONDISI LAPANGAN.
- PEMBENAHAN LAPANGAN (MARKA, GAWANG, BANGKU CADANGAN, BENDERA SUDUT, TIANG BENDERA (JUMLAH DAN POSISI), NOMOR PENGGANTIAN PEMAIN, PAPAN REKLAME, POSISI KAMERA DISEPUTAR LAPANGAN).
- RUANG GANTI UNTUK PEMAIN, WASIT DAN ASISTEN WASIT, RUANG DOPING KONTROL (MEMPERHATIKAN KEBERSIHAN).
- PELAYANAN KESEHATAN.
- ARUS SIRKULASI AKSES KELUAR-MASUK MASING-MASING GRUP (TIM, WASIT, MEDIA, VIP, MASYARAKAT UMUM).
SEBAGI PERATURAN, WASIT DAN ASISTEN WASIT HARUS HADIR SELAMA INSPEKSI, TETAPI DALAM KASUS TERTENTU HANYA DIHADIRI OFISIAL KEEMPAT.
5. PERTEMUAN DENGAN TIM DAN PIHAK LAIN
5.1. PERTEMUAN RESMI
BERIKUT INI ADALAH ORANG-ORANG YANG WAJIB HADIR PADA PERTEMUAN RESMI YANG DISELENGGARAKAN OLEH KOMISARIS.
- KETUA DELEGASI TIM.
- PELATIH ATAU ASISTEN PELATIH KEDUA TIM.
- DOKTER KEDUA TIM.
- KEPALA ADMINISTRASI KEDUA DELEGASI TIM.
- INSPEKTUR WASIT, JIKA DITUNJUK FIFA.
- KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITY OFFICER) FIFA, JIKA DITUNJUK FIFA.
- KOORDINATOR MEDIA (MEDIA OFFICER) FIFA, JIKA DITUNJUK FIFA.
- OFISIAL PERTANDINGAN FIFA LAINNYA, JIKA DITUNJUK FIFA.
- WASIT, ASISTEN WASIT, TETAPI DALAM KASUS TERTENTU DIHADIRI OFISIAL KEEMPAT.
- PERWAKILAN PENYELENGGARA PERTANDINGAN.
- YANG BERWENANG DALAM STADION (DIREKTUR STADION).
- KEPALA KEAMANAN PENYELENGGARA PERTANDINGAN.
- PEMBANTU KOMISARIS.
- PENTERJEMAH KEDUA DELEGASI TIM, JIKA DIBUTUHKAN.
BERKENAAN DALAM PERTANDINGAN BERISIKO TINGGI , PERTEMUAN HARUS DIHADIRI ORANG-ORANG SEBAGAI BERIKUT :
- KEPALA POLISI.
- KEPALA PELAYANAN MEDIS.
- KEPALA PEMADAM KEBAKARAN.
PERWAKILAN MEDIA TIDAK PERLU DIHADIRKAN.
SEBELUM MENGAWALI PERTEMUAN, KOMISARIS WAJIB MENANYAKAN KEHADIRAN SEMUANYA UNTUK MENULISKAN NAMA-NAMA DAN FUNGSI MEREKA PADA DAFTAR PESERTA PERTEMUAN (DAFTAR HADIR) YANG HARUS DIPEGANG OLEH KOMISARIS.
KOMISARIS WAJIB MENDISKUSIKAN BUTIR 5.2. (PENGATURAN PERTANDINGAN TERMASUK URUTAN WAKTU MENUJU TENDANGAN AWAL) DAN 6.1. (MASALAH KESELAMATAN DAN KEAMANAN), SERTA SAAT LATIHAN UNTUK LATIHAN RESMI DI LAPANGAN PERMAINAN (JIKA BELUM DIPUTUSKAN) PADA PERTEMUAN RESMI. IA HARUS MEMULAI DENGAN PENGATURAN PERTANDINGAN SEHINGGA WASIT DAN ASISTEN WASIT (JIKA HADIR) DAPAT MENINGGALKAN RUANGAN.
5.2. PENGATURAN PERTANDINGAN
(a) WAKTU TENDANGAN AWAL : MEMASTIKAN WAKTU TENDANGAN AWAL, MENEKANKAN KETEPATAN WAKTU BERTALIAN DENGAN KEDATANGAN DI STADION, TENDANGAN AWAL DAN MEMULAI BABAK KEDUA, MENGATUR WAKTU KEBERANGKATAN DARI HOTEL OLEH KOMISARIS (DAN INSPEKTUR WASIT, JIKA DITUNJUK FIFA) UNTUK TIBA DI STADION SELAMBATNYA 2 JAM SEBELUM TENDANGAN AWAL. UNTUK WASIT DAN ASISTEN WASIT, KEDUA TIM SELAMBATNYA 90 MENIT SEBELUM TENDANGAN AWAL. JIKA DIPERLUKAN, KOMISARIS PERTANDINGAN, WASIT, KEDUA TIM HARUS DIKAWAL POLISI AGAR TIBA DI STADION TEPAT WAKTU.
(b) WAKTU PERTANDINGAN DAN JALAN MASUK DAN KELUAR TIM. LIHAT BUTIR 7.1. DAN 7.2.
(c) RUANG GANTI UNTUK WASIT DAN ASISTEN WASIT, TIM, DAN RUANG DOPING KONTROL HARUS LENGKAP PERALATANNYA (DENGAN MEJA TULIS, PAPAN TULIS, DAN LAINNYA), BERSIH DAN RAPI.
(d) DISIPLIN : SEMUA PESERTA (YANG TERDAFTAR SEPERTI PEMAIN DAN CADANGAN, PELATIH OFISIAL TIM LAINNYA, DAN SETERUSNYA) WAJIB MENGHORMATI FAIR PLAY, KEPUTUSAN WASIT, DEMIKIAN JUGA PENONTON, TIDAK BERPURA-PURA CEDERA, SEMUA YANG DUDUK DI BANGKU CADANGAN HARUS MEMPERLIHATKAN TERTIB (TIDAK MENGGANGGU ASISTEN WASIT), SADAR AKAN KONSEKUENSINYA BILA BERPERILAKU BURUK ATAU BILA KURANG DISIPLIN.
(e) REKLAME : LIHAT BUTIR 5.4.
(f) WARNA KOSTIM : LIHAT BUTIR 5.5.
(g) BOLA SEPAK : MENGGUNAKAN BOLA SEPAK PADA KOMPETISI FIFA DENGAN MEMPERHATIKAN :
- LOGO RESMI "FIFA APPROVED."
- LOGO RESMI "FIFA INSPECTED."
- REFERENSI "INTERNATIONAL MATCH BALL STANDARD" (TERMASUK KETENTUAN LAIN TENTANG KESESUAIAN TEKNIS YANG DITENTUKAN FIFA).
(h) PELINDUNG TULANG KERING/PENAMPILAN : KEPATUHAN DARI SETIAP PEMAIN DENGAN INSTRUKSI UNTUK WAJIB MENGGUNAKAN PELINDUNG TULANG KERING, PENAMPILAN RAPI DISEPANJANG PERTANDINGAN BERLANGSUNG (KAOS MASUK KEDALAM CELANA DAN KAOS KAKI DINAIKAN SAMPAI KEATAS).
(i) MARKA LAPANGAN PERMAINAN : DIPERIKSA SEBELUM PERTANDINGAN, SETELAH PEMANASAN DAN SELAMA WAKTU ISTIRAHAT BABAK PERTAMA.
(j) BANGKU CADANGAN : SATU BANGKU CADANGAN UNTUK MASING MASING TIM DAN OFISIAL (DAN PENTERJEMAH JIKA ADA), SATU BANGKU UNTUK OFISIAL KEEMPAT (NOMOR PENGGANTIAN PEMAIN DAN BENDERA WASIT HARUS SIAP).
(k) AREA TEKNIK : HANYA SATU ORANG DARI SETIAP TIM YANG MEMPUNYAI WEWENANG UNTUK MEMBERIKAN PENGARAHAN TAKTIK PADA PEMAINNYA PADA SATU WAKTU DALAM BATASAN AREA TEKNIK SELAMA PERTANDINGAN DAN HARUS KEMBALI PADA POSISINYA SETELAH MEMBERIKAN INSTRUKSI. IA HARUS SELALU MENGUASAI DIRINYA DENGAN PERILAKU BERTANGGUNG JAWAB. AREA TEKNI HARUS DITANDAI DENGAN JELAS.
(l) PEMAIN CEDERA : HANYA DUA PEMBANTU TIM YANG DIIJINKAN MEMASUKI LAPANGAN PERMAINAN KETIKA WASIT MEMBERIKAN TANDA MEMBERI IJIN MEMASUKI LAPANGAN. PEMAIN YANG CEDERA HARUS DIOBATI DENGAN CEPAT DAN KEMBALI BERMAIN ATAU LAINNYA DIGOTONG KELUAR LAPANGAN PERMAINAN UNTUK DIBERIKAN PERTOLONGAN. PEMAIN TIDAK BOLEH KEMBALI MEMASUKI LAPANGAN PERMAINAN SAMPAI WASIT MEMBERIKAN TANDA IJIN UNTUK KEMBALI MEMASUKI LAPANGAN. DALAM HAL APAPUN, AIR DAPAT DIBERIKA KEPADA PARA PEMAIN SELAMA PERMAINAN DIHENTIKAN.
(m) ANAK GAWANG : JUMLAH ANAK GAWANG (LAKI-LAKI/PEREMPUAN) DAN DIMANA AKAN DITEMPATKAN.
(n) BENDERA/LAGU KEBANGSAAN/LAGU FIFA : BENDERA FIFA HARUS DIKIBARKAN, DISERAHKAN KEPADA TIM TUAN RUMAH MAUPUN TAMU DIMANA PERTANDINGAN DISELENGGARAKAN APAKAH MEREKA JUGA AKAN MENGIBARKAN BENDERANYA. BIDANG PERTANDINGAN ASOSIASI NASIONAL BEBAS UNTUK MEMUTUSKAN BERGILIRAN MEMUTAR LAGU KEBANGSAAN PADA PERTANDINGAN MEREKA. LAGU FIFA WAJIB DIPERDENGARKAN KETIKA KEDUA TIM AKAN MEMASUKI LAPANGAN PERMAINAN.
(o) TELEFAX : MEMASTIKAN DIMANA TELEFAX DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MENGIRIMKAN LAPORAN RESMI SETELAH PERTANDINGAN (PALING LAMBAT 24 JAM SETELAH PERTANDINGAN BERAKHIR).
5.3. PENGGUNAAN LAPANGAN PERMAINAN UNTUK LATIHAN
SESUAI PERATURAN, KEDUA TIM BERHAK MELAKUKAN SESI LATIHAN RINGAN TIDAK MELEBIHI WAKTU 75 MENIT PADA PERTANDINGAN RESMI SEHARI SEBELUM PERTANDINGAN, TETAPI HANYA JIKA LAPANGAN DAN CUACA MEMUNGKINKAN. LATIHAN DI LAPANGAN PERMAINAN PADA HARI PERTANDINGAN TIDAK DIPERKENANKAN. TIM YANG MELAKUKAN LATIHAN BOLEH MENOLAK AKSES MEDIA, TETAPI JIKA TETAP MENGINGINKAN MEDIA HANYA DIIJINKAN SELAMA 15 MENIT, SETELAH ITU MEDIA HARUS PERGI MENINGGALKAN STADION.
JIKA CUACA TIDAK MEMUNGKINKAN UNTUK SESI LATIHAN, TIM TAMU (MENGGUNAKAN SEPATU KET BISA MENGINJAK LAPANGAN PERMAINAN) DAN BOLEH MEMERIKSA LAMPU PENERANGAN STADION SEHARI SEBELUM PERTANDINGAN.
KOMISARIS MEMILIKI WEWENANG UNTUK MENGATUR SESI LATIHAN UNTUK KEDUA TIM DI STADION.
5.4. IKLAN PADA PERLENGKAPAN PEMAIN
DENGAN PENGECUALIAN UNTUK SEMUA MERK DAGANG, TIDAK BOLEH ADA SEMACAM PENGENALAN SPONSOR ATAU PIHAK KETIGA LAINNYA ATAU SLOGAN POLITIK, IKLAN, AGAMA ATAU RASIS ATAU SLOGAN LAINNYA PADA BAHAN ATAU PERLENGKAPAN PEMAIN TERMASUK PENJAGA GAWANG (KAOS, ROMPI, CELANA, KAOS KAKI, SARUNG TANGAN, TOPI, CELAN DALAM HANGAT DAN LAINNYA) DI AREA LAPANGAN PERMAINAN.
LEBIH JAUH LAGI, BILA ADA PENGAKUAN DAN SIFAT YANG DISEBUTKAN DI ATAS DIGUNAKAN PADA TUBUH PEMAIN TERMASUK PENJAGA GAWANG, TERLIHAT OLEH OFISIAL PERTANDINGAN ATAU TIM LAIN, MAKA ASOSIASI NASIONAL ATAU PEMAINNYA TIDAK MEMATUHI KETENTUAN DIATAS, MEREKA AKAN DIKENAKAN SANKSI OLEH KOMITE DISIPLIN FIFA.
KEWENANGAN PERUSAHAAN PRODUK MEREK DAGANG DAPAT DIGUNAKAN HANYA SEKALI SEBAGAI LOGO GRAFIS ATAU NAMA, ATAU LOGO GRAFIS DAN NAMA DIGABUNGKAN (SESUAI DENGAN PERATURAN PERLENGKAPAN FIFA), DAN TIDAK MELEBIHI UKURAN BERIKUT :
- KAOS 20 CM2 (PADA DADA).
- CELANA 20 CM2 (PADA LUTUT).
- KAOS KAKI 20 CM2 (DIANTARA PERGELANGAN KAKI DAN TEPI ATAS)
- CELANA DALAM HANGAT 20 CM2 (PADA LUTUT).
- SARUNG TANGAN PG 20 CM2 (SEBUAH "TANDA DESAIN" ATAU "TANDA KATA"
ATAU GABUNGAN KEDUANYA, UKURAN MAKSIMUM 20 CM PADA MASING-MASING SARUNG TANGAN).
- BAGIAN MANSET LENGAN 20 CM2.
- JAKET LATIHAN 20 CM2.
- CELANA LATIHAN PENDEK/PANJANG 20 CM2.
LAMBANG-LAMBANG ASOSIASI JUGA DAPAT DIPAKAI SEBAGAI LENCANA PADA BAJU, CELANA, DAN KAOS KAKI MASING-MASING, TETAPI TIDAK DAPAT MELEBIHI 100 CM2 DI BAJU, 50 CM2 PADA CELANA DAN 50 CM2 PADA KAOS KAKI ATAU PADA FITUR IKLAN ATAU ELEMEN LAIN LAINNYA.
LAMBANG ATAU NAMA (SINGKATAN) DARI ASOSIASI NASIONAL JUGA DAPAT DITAMPILKAN PADA KAOS DAN/ATAU CELANA HASIL TENUNAN ASALKAN WARNANYA MIRIP KAOS ATAU CELANA, DIMANA HAL ITU TIDAK MENCEGAH MEMBEDAKAN DARI YANG DIPERGUNAKAN TIM LAWAN. ITU TIDAK WAJIB UNTUK LAMBANG ATAU NAMA (SINGKATAN) DI KAOS UNTUK DITAMPILKAN, DAPAT DICETAK ATAU DITEMPELKAN DENGAN CARA SAMA ASALKAN TIDAK MENDOMINASI DAN MENCEGAH KIT SAMA ATAU DAPAT DIBEDAKAN DENGAN KIT TIM LAWAN.
LAMBANG-BENDERA KEBANGSAAN DAPAT JUGA DIPAKAI PADA KAOS, CELANA, KAOS KAKI DAN TIDAK MENAMPILKAN IKLAN APAPUN, DESAIN ATAU ELEMEN LAIN DENGAN TIDAK MELEBIHI UKURAN SEBAGAI BERIKUT :
- KAOS 25 CM2, MASING-MASING, JIKA SATU DILETAKAN DI SEBELAH KIRI DAN/ATAU DI KAOS LENGAN PANJANG ATAU 25 CM2, MASING-MASING, JIKA SATU DILETAKAN DI PUNGGUNG, DAN DI DEPAN, DIATAS NOMOR KIRI DAN/ATAU SATU DI DADA ATAS.
- CELANA 25 CM2 DI SEBELAH KANAN ATAU KIRI KAKI.
- KAOS KAKI 25 CM2 DILETAKAN DI BAGIAN YANG DIINGINKAN.
WASIT DAN ASISTEN WASIT JUGA TERLARANG DARI PEMAKAIAN IKLAN PADA PERLENGKAPAN MEREKA.
KOMISARIS HARUS MELAPORKAN PELANGGARAAN KETENTUAN KEPADA SEKJEN FIFA.
5.5. WARNA KOSTIM
SETIAP TIM HARUS MENYIAPKAN KOSTIM CADANGAN UNTUK SETIAP PERTANDINGAN DAN PERTEMUAN RESMI, JIKA MENURUT WASIT ATAU KOMISARIS, WARNA YANG DIKENAKAN OLEH KEDUA TIM DAPAT MENGAKIBATKAN KEBINGUNGAN ATAU TIDAK COCOK UNTUK SIARAN TELEVISI, MEREKA BOLEH MEMODIFIKASI, BAIK MENGGANTIKANNYA DENGAN KOSTIM CADANGAN ATAU KOMBINASI DARI KEDUANYA.
PARA PENJAGA GAWANG HARUS MEMAKAI WARNA KONTRAS SATU SAMA LAIN DAN WARNA KOSTIM KEDUA TIM DAN WASIT.
WASIT JUGA HARUS MEMERIKSA WARNA SERAGAM MEREKA SENDIRI DENGAN WARNA KOSTIM KEDUA TIM.
6. KEAMANAN
FIFA DAN/ATAU ASOSIASI NASIONAL TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN HARUS MENILAI APAKAH PERTANDINGAN DINYATAKAN BERESIKO TINGGI ATAU TIDAK.
6.1. MASALAH KESELAMATAN DAN KEAMANAN
PERTANDINGAN HANYA DAPAT DIMAINKAN DI SEMUA STADION YANG MEMILIKI TEMPAT DUDUK. JIKA STADION TERDIRI DARI TEMPAT DUDUK DAN DAERAH BERDIRI, MAKA RUANG BERDIRI AKAN TETAP KOSONG. KOMISARIS HARUS MENEKANKAN BUTIR-BUTIR BERIKUT UNTUK PERTANDINGAN BERISIKO TINGGI PADA PERTEMUAN RESMI. KOMISARIS HARUS MENGGUNAKAN KEBIJAKAN SEBAGAIMANA DIBAWAH INI YANG PERLU DIDISKUSIKAN UNTUK PERTANDINGAN BERESIKO NORMAL :
(a) MEMBANGUN HUBUNGAN YANG BAIK DAN KOORDINASI DENGAN APARAT KEAMANAN.
(b) VERIFIKASI KAPASITAS STADION (JUMLAH KURSI) DAN PERKIRAAN TINGKAT KEHADIRAN.
(c) PENDUKUNG YANG AKAN HADIR : BERAPA BANYAK YANG DIHARAPKAN? BERAPA BANYAK TIKET YANG TELAH DIALOKASIKAN KEPADA MEREKA? PENDUKUNG ASING AKAN DAPAT MEMAHAMI TANDA ARAH DI DALAM DAN SEKITAR STADION? PENGATURAN PERJALANAN YANG DIKETAHUI? PARKIR STRATEGIS UNTUK BUSA DAN MOBIL (DIPISAHKAN DARI PENDUKUNG TUAN RUMAH). PENGATURAN DI BANDARA UNTUK KEDATANGAN DAN KEBERANGKATAN? SERTA PENGATURAN PENYEBARAN KEPULANGAN SETELAH PERTANDINGAN?.
(d) PENGAWASAN TIKET PENJUALAN : MENJAGA PENONTON DENGAN KELOMPOK TERPISAH, DENGAN PERLINDUNGAN POLISI.
(e) TIKET PALSU : PERMINTAAN TIKET SEHINGGA MUNGKIN ADA BAHAYA TIKET YANG MASUK KE PEREDARAN? OTORITAS DIPERSIAPKAN AGAR TIDAK TERLAMBAT MENGETAHUI ADANYA TIKET PALSU.
(f) PERIKSA LANGKAH-LANGKAH KEAMANAAN DALAM DAN LUAR STADION : PERLUNYA KEHADIRAN PASUKAN KEAMANAN YANG MEMADAI BERTUGAS, SEBELUM, SELAMA DAN SETELAH PERTANDINGAN (PETUGAS KEAMANAN DI DALAM STADION AKAN SEGERA DI IDENTIFIKASI SEPERTI ITU).
(g) SATU ATAU DUA POLISI SEKITAR STADION (SEBAGAI TAHAP PERTAMA DALAM MEMERIKSA DAN PENYALURAN PENONTON).
(h) RINCIAN PROSEDUR MASUK, INSPEKSI PERSEORANGAN MASING-MASING PENONTON SAAT MEMASUKI STADION : PENYITAAN SENJATA, BENDERA, KEMBANG API, BOTOL, DLL.
(i) TIDAK ADA TENDANGAN AWAL SAMPAI SITUASI DI LUAR STADION DAN DI TRIBUN BERADA DI BAWAH KONTROL PENUH.
(j) FASILITAS DI STADION : JUMLAH KURSI INDIVIDUAL, AKSES MUDAH KE KANTER PENYEGARAN, KENYAMANAN PUBLIK, MEDIS DAN FASILITAS PERTOLONGAN PERTAMA, POSISI KEAMANAN.
(k) PENCARIAN PENONTON : SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB.
(l) SEMUA PINTU KELUAR STADION DAN GERBANG STADION DI SEKITAR PAGAR LAPANGAN HARUS SELALU DIBUKA DAN MASING-MASING SECARA TETAP DIJAGA PETUGAS KHUSUS UNTUK ITU.
(m) PENGATURAN EVAKUASI DARURAT.
(n) PAPAN IKLAN HARUS DITEMPATKAN SEDEMIKIAN RUPA SEHINGGA ITU TIDAK MENGHALANGI PINTU GERBANG, TIDAK MENGGANGGU KEAMANAN DAN TIDAK MEMBAHAYAKAN PEMAIN.
(o) PENONTON DAN SEMUA ORANG TIDAK BERWENANG LAINNYA, SEPERTI PERWAKILAN MEDIA DILARANG MEMASUKI OFISIAL AREA DI STADION.
(p) SIAPAPUN YANG YANG BERHAK MEMASUKI DISEPUTAR STADION, SEPERTI ANAK GAWANG, FOTOGRAFER, DLL HARUS DIBERITAHU AGAR MENTAATI KETENTUAN, JANGAN MELINTASI LAPANGAN.
(q) MELARANG MENYALAKAN KEMBANG API DAN SEMACAMNYA, PENYELENGGARA PERTANDINGAN HARUS MENCEGAH PENGGUNAAN KEMBANG API DI STADION SELAMA UPACARA/ACARA.
(r) PENJUALAN ALKOHOL DAN DISTRIBUSI MINUMAN DALAM BOTOL ATAU KALENG DILARANG SECARA KETAT.
(s) APAKAH PEMERINTAH SETEMPAT MENDUKUNG DENGAN TINDAKAN PENCEGAHAN KEBAKARAN?.
(t) PENYELENGGARA PERTANDINGAN MENUNJUK ORANG UNTUK MENGHUBUNGI KOMISARIS JIKA ADA PENGUMUMAN DARURAT MELALUI PENGERAS SUARA STADION.
(u) APAKAH MELALUI PENGERAS SUARA, ANNOUNCERS BISA MENYAMPAIKAN DALAM BAHASA YANG DIMENGERTI KESEBELASAN TAMU SAAT KEDATANGAN DAN KEPULANGAN DARI STADION.
(v) APAKAH LANGKAH-LANGKAH KEAMANAN SAAT KEDATANGAN DAN KEPULANGAN KESEBELASAN TAMU DARI STADION MEMADAI.
(w) APAKAH KOMISARIS, WASIT, ASISTEN WASIT DAN KEDUA KESEBELASAN MEMERLUKAN PENGAWALAN POLISI (PADA HARI PERTANDINGAN, SESI LATIHAN, DLL).
(x) GRUP KRISIS : SELAMA PERTEMUAN RESMI (5.1) : SETUJU PEMBENTUKAN KELOMPOK KECIL UNTUK MENGATASI KRISIS KECIL MAUPUN KRISIS BESAR, GRUP KRISIS MELAKUKAN PERTEMUAN (TERDIRI DARI KEPALA POLISI, KEPALA PEMADAM KEBAKARAN, KEPALA MEDIS, MANAJER STADION, PERWAKILAN DARI SETIAP KESEBELASAN, KOMISARIS, KOORDINATOR KEAMANAN FIFA (FIFA SECURITY OFFICER), KOORDINATOR MEDIA FIFA (FIFA MEDIA OFFICER), DENGAN AGENDA PENTING PERTEMUAN DAN SESUAI KODE (DISIPLIN) UNTUK MEMBAHAS KASUS DARURAT.
PERTANYAAN AKHIR, PENTING DAN PERLU, TENTANG KESELAMATAN/KEAMANAN SEPERTI : APAKAH APARAT KEAMANAN, KEBAKARAN, MEDIS SEMUA MENGANGGAP SEMPURNA DAN PUAS ATAS SEMUA PERSIAPAN PENYELENGGARAAN PERTANDINGAN, ATAU APAKAH ADA SESUATU YANG BELUM DILAKUKAN FIFA, ASOSIASI NASIONAL PENYELENGGARA PERTANDINGAN ATAU DIREKSI STADION?.
PERTANYAAN-PERTANYAAN INI AKAN DILAKUKAN DAN DITANGGAPI SECARA TERCATAT.
7. URUTAN WAKTU DI HARI PERTANDINGAN
7.1. WAKTU PERTANDINGAN
PENGORGANISASIAN ASOSIASI NASIONAL HARUS MENUNJUK SEORANG PETUGAS UNTUK MEMASTIKAN BAHWA SEMUA PENGATURAN UNTUK PERTANDINGAN BERJALAN LANCAR. IA AKAN MENJADI PENGHUBUNG UTAMA DENGAN KOMISIRIS SELURUH PERTANDINGAN.
URUTAN WAKTU SEBELUM TENDANGAN AWAL
- PEMERIKSAAN KEAMANAN OLEH PETUGAS KEAMANAN - 3 JAM 30 MENIT.
- PEMBUKAAN STADION - 2 JAM 30 MENIT.
- KEDATANGAN KOMISIONER DAN KOORDINATOR MEDIA - 2 JAM.
BERIKUT FASILITAS YANG HARUS SIAP UNTUK DIPERIKSA KOMISARIS :
- LAYANAN KEAMANAN, PENGERAS SUARA, PAPAN SKOR, PERSONIL STADION, RUANG GANTI UNTUK KESEBELASAN DAN WASIT/ASISTEN WASIT, BENDERA ASISTEN WASIT. BENDERA KEDUA KESEBELASAN, FIFA, KONFEDERASI DAN/ATAU KOTA. BOLA PERTANDINGAN, POMPA, BAROMETER (UKURAN TEKANAN UDARA) BOLA, FASILITAS PERTOLONGAN PERTAMA (P3K), PERLENGKAPAN LAPANGAN (MARKA, TIANG GAWANG, BANGKU CADANGAN, PAPAN NOMOR PENGGANTI, PAPAN IKLAN, POSISI KAMERA DISEPUTAR LAPANGAN, BENDERA SUDUT).
- KEDATANGAN WASIT/ASISTEN WASIT DAN KEDUA KESEBELASAN, BERTEMU DENGAN KOORDINATOR MEDIA UNTUK PENDISTRIBUSIAN DSP - 1 JAM 30 MENIT.
- FORMULIR DSP HARUS DISERAHKAN KEPADA KEDUA KESEBELASAN - 75 MENIT.
- MENGAMBIL KEMBALI FORMULIR DSP (FOTO COPY UNTUK MEDIA, DLL) - 65 MENIT.
- PEMANASAN KEDUA KESEBELASAN DI LAPANGAN - 45 MENIT - 20 MENIT.
(DIDAHULUI 5 MENIT SEBELUMNYA PENJAGA GAWANG MEMULAI PEMANASAN).
- BENDERA FAIR PLAY DAN BENDERA ASOSIASI NASIONAL SUDAH SIAP SESUAI URUTANNYA - 20 MENIT.
- PEMERIKSAAN AKHIR DI LAPANGAN - 18 MENIT.
- PEMBACAAN DSP MELALI PENGERAS SUARAA OLEH ANNOUNCER - 15 MENIT.
- KEDUA KESEBELASAN MENUNGGU DI LORONG (DI PINGGIR LAPANGAN),
UNTUK BERSIAP MEMASUKI LAPAANGAN - 9 MENIT.
- PEMERIKSAAN PERLENGKAPAN PEMAIN - 9 MENIT.
- ANAK GAWANG PEMBAWA BENDERA NEGARA KESEBELASAN BERTANDING - 8 MENIT.
- ANAK GAWANG PEMBAWA BENDERA FAIR PLAY - 7 MENIT.
- KEDUA KESEBELASAN MEMASUKI LAPANGAN DIIRINGI LAGU FIFA - 7 MENIT.
- LAGU KEBANGSAAN - 6 MENIT.
- PEMOTRETAN KEDUA KESEBELASAN - 2 MENIT.
- PELEMPARAN KOIN - 1 MENIT.
- TENDANGAN AWAL 0.
7.2. MEMASUKI DAN MENINGGALKAN LAPANGAN BAGI KEDUA KESEBELASAN.
KOMISARIS HARUS MENGATUR DENGAN PIHAK PENYELENGGARA MENGENAI KETEPATAN WAKTU YANG HARUS DIIKUTI SEBELUM DAN SESUDAH PERTANDINGAN. M
FORMALITAS SEPERTI BAGI KEDUA KESEBELASAN, WASIT, ASISTEN WASIT MEMASUKI LAPANGAN PERMAINAN, LAGU KEBANGSAAN DIPUTAR DLL, HARUS SINGKAT (TIDAK LEBIH DARI 1 MENIT), JADI PERTANDINGAN DAPAT DIMULAI TEPAT WAKTU.
KEDUA KESEBELASAN DIPANDU MENUJU LAPANGAN PERMAINAN DALAM DUA BARIS OLEH WASIT DAN ASISTEN WASIT, SESUAI PENERAPAN DALAM URUTAN WAKTU MENUJU TENDANGAN AWAL. BARISAN DAPAT DIAWALI OLEH ANAK GAWANG YANG MEMBAWA BENDERA FIFA FAIR PLAY, BILA ADA. KAPTEN KEDUA KESEBELASAN MEMIMPIN BARISAN PEMAIN DAN HANYA SEBELAS PEMAIN SESUAI DSP YANG DAPAT MEMASUKI LAPANGAN PERMAINAN. KESEBELASAN TUAN RUMAH MENEMPATI BARISAN SEBELAH KIRI DAN KESEBELASAN TAMU DI SEBELAH KANAN. KEDUA BARISAN BERHENTI KIRA-KIRA 10 METER DI DALAM LAPANGAN PERMAINAN SEJAJAR DENGAN GARIS SAMPING MENGHADAP KE VIP BOX BERSAMA WASIT DAN ASISTEN WASIT DI TENGAH KEDUA KESEBELASAN. SELAMA BARISAN BERJALAN, LAGU FIFA DIMAINKAN SAMPAI KEDUA KESEBELASAN MEMBENTUK BARISAN. PEMAIN HARUS MENGHORMATI LAGU KEBANGSAAN YANG SEDANG DIPERDENGARKAN DENGAN TETAP BERDIRI DAN HENING SELAMA KEDUA LAGU KEBANGSAAN DIPERDENGARKAN. LAGU KEBANGSAAN KESEBELASAN TAMU DIMAINKAN TERLEBIH DAHULU.
7.3. UPACARA PEMBUKAAN
TIDAK SEPERTI BIASANYA UNTUK UPACARA PEMBUKAAN DAN HIBURAN LAINNYA YANG DISELENGGARAKAN PADA PERTANDINGAN FIFA. UPACARA PEMBUKAAN DAN HIBURAN LAINNYA SEBELUM PERTANDINGAN DIPERBOLEHKAN DENGAN SYARAT BAHWA TIDAK AKAN BERPENGARUH PADA KONDISI LAPANGAN PERMAINAN.
7.4. TRANSPORTASI MENUJU PERTANDINGAN
KOMISARIS HARUS MEMASTIKAN BAHWA IA SAMPAI DI STADION SEKURANG-KURANGNYA 2 JAM SEBELUM TENDANGAN AWAL DAN WASIT SERTA ASISSTEN WASIT SEKURANG-KURANGNYA 90 MENIT SEBELUM TENDANGAN AWAL. JIKA DIPERLUKAN DENGAN PENGAWALAN POLISI.
7.5. PEMANASAN SEBELUM PERTANDINGAN
JIKA CUACA MENGIJINKAN, SETIAP KESEBELASAN DAPAT MELAKUKAN PEMANASAN DI LAPANGAN PERMAINAN, DARI 45 MENIT SAMPAI 20 MENIT SEBELUM TENDANGAN AWAL, PENJAGA GAWANG DAPAT MEMULAI PEMANASAN TERLEBIH DAHULU 50 MENIT SEBELUM TENDANGAN AWAL. JIKA CUACA TIDAK MEMUNGKINKAN UNTUK ITU, DITUNJUK LOKASI ALTERNATIF YANG SESUAI.
7.6. PEMANASAN SELAMA PERTANDINGAN
SELAMA PERTANDINGAN, AREA PEMANASAN UNTUK KEDUA KESEBELASAN YAITU DIBELAKANG GAWANG ATAU DISISI GARIS SAMPING YANG SEJAJAR DENGAN BANGKU CADANGAN. TIDAK LEBIH DARI 5 PEMAIN SETIAP KESEBELASAN (DILUAR PENJAGA GAWANG) DIPERBOLEHKAN UNTUK MELAKUKAN PEMANASAN PADA WAKTU BERSAMAAN. TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN BOLA KECUALI UNTUK PENJAGA GAWANG.
7.7. TEMPAT DUDUK KOMISARIS DI STADION
KOMISARIS DAPAT DIBERIKAN TEMPAT DUDUK DI VIP BOX STADION, DENGAN TEMPAT YANG DAPAT MELIHAT KESELURUH STADION YANG PALIN BAIK. SEBELUM PERTANDINGAN, DIA DAPAT BERJALAN KAKI DARI TEMPAT DUDUKNYA MENUJU KAMAR GANTI WASIT DAN MENUJU KE LAPANGAN PERMAINAN, JADI IA DAPAT MENEMUKAN JALAN DENGAN CEPAT DAN TANPA TERTUNDA JIKA DIPERLUKAN. INSPEKTUR WASIT HARUS DUDUK DISEBELAH ATAU DEKAT DENGAN KOMISARIS UNTUK FASILITAS KONTAK.
PETUGAS KEAMANAN DAPAT DITEMPATKAN DIMANAPUN DI DALAM STADION, TAPI IA HARUS TETAP BERHUBUNGAN DENGAN MANAJEMEN STADION DAN KOMISARIS.
9. LAPORAN PERTANDINGAN KOMISARIS DAN INSPEKTUR WASIT
9.1. MEMBUAT CATATAN/MEMBUAT LAPORAN
KOMISARIS DAN INSPEKTUR WASIT HARUS MENGISI LAPORAN RESMI. MEREKA DAPAT MEMBUAT CATATAN SELAMA PERTANDINGAN AGAR MEMUDAHKAN MEMBUAT LAPORAN LENGKAP TANPA ADA KELALAIAN. KOMENTAR KOMISARIS DAN INSPEKTUR WASIT MERUPAKAN HAL PENTING UNTUK DIPERTIMBANGKAN DALAM BEBERAPA KASUS YANG TELAH LEWAT TIDAK MENJADI PERHATIAN WASIT DAN ASISTEN WASIT. KOMISARIS HARUS MENYADARI KEJADIAN YANG TERJADI DI LUAR PERMAINAN, HAL YANG BERBAU RASIS ATAU SEBALIKNYA ISI SPANDUK YANG TIDAK MENYENANGKAN DI DALAM KERAMAIAN, PELANGGARAN-PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PEMAIN DI BELAKANG PUNGGUNG WASIT DAN KEADAAN YANG MELANGGAR SEPERTI ADANYA GANGGUAN.
LAPORAN-LAPORAN DISERAHKAN OLEH KOMISARIS DAN INSPEKTUR WASIT BERUPA LAPORAN PENTING BAGI KOMITE PENYELENGGARA FIFA, KOMITE DISIPLIN FIFA DAN KOMITE WASIT FIFA.
9.2. JUMLAH PENONTON/PENGHASILAN TELEVISI
KOMISARIS HARUS MENANYAKAN PADA PIHAK PENYELENGGARA PERTANDINGAN DAN KESEBELASAN TAMU DAN PENDAPATAN DARI KONTRAK TELEVISI.
YANG MENJADIKAN PERHATIAN MENGENAI KONTRAK DENGAN TELEVISI UNTUK MENGETAHUI BESARNYA PERHATIAN. JIKA KOMISARIS TIDAK MENERIMA KETERANGAN YANG MEYAKINKAN APAKAH PERTANDINGAN DISIARKAN OLEH TELEVISI ATAU TIDAK, KETERANGAN INI DAPAT DIPEROLEH MELALUI PERS LOKAL DAN SUMBER LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN LAPORAN.
KOMISARIS HARUS MEMASUKAN KETERANGAN YANG DIPEROLEH DALAM LAPORAN RESMI.
9.3. BUKTI GANGGUAN
DALAM KASUS KHUSUS, ATAU SETELAH KEJADIAN SERIU, KOMISARIS HARUS MENCOBA MEMPEROLEH KETERANGAN SEBANYAK MUNGKIN UNTUK KOMITE PENYELENGGARA FIFA DAN DAN KOMITE DISIPLIN FIFA (TERMASUK REKAMAN VIDEO PERTANDINGAN DAN KEJADIAN KHUSUS). DALAM KASUS KEDAPATAN MISIL (PELURU), HARUS BERUSAHA MENDAPATKAN BENDA YANG MELUKAI (BAHAN BUKTI), ATAU JIKA TIDAK MEMUNGKINKAN MENDAPATKAN BENDA TERSEBUT. IA JUGA HARUS MENGUMPULKAN LAPORAN DARI PERS LOKAL DSB. SEBUAH PESAN YANG BERBAU RASIS YANG TERPAMPANG DALAM SPANDUK, DAPAT DIJADIKAN DASAR UNTUK MENANYAKAN DAN MENDAPATKAN LAPORAN DARI POLISI ATAU PIHAK BERWENANG LAINNYA.
10. PADA AKHIR PERTANDINGAN
(a) KOMISARIS HARUS MEMASTIKAN BAHWA WASIT, ASISTEN WASIT DAN PEMAIN DARI KEDUA KESEBELASAN DAPAT MENINGGALKAN STADION DENGAN MUDAH. JIKA TERJADI GANGGUAN, IA HARUS MELAKUKAN TINDAKAN PENCEGAHAN KHUSUS DENGAN PIHAK PENYELENGGARA PERTANDINGAN.
(b) SETELAH PERTANDINGAN, KOMISARIS HARUS TETAP DI TEMPAT DUDUK SAMPAI WASIT, ASISTEN WASIT DAN PEMAIN TELAH KEMBALI KE KAMAR GANTI. TERGANTUNG DARI SITUASI DALAM STADION, MUNGKIN BISA DISARANKAN UNTUKNYA MENGAWASI PARA PENONTON MENINGGALKAN STADION SESAAT SEBAGAI SAKSI BILA ADA GANGGUAN.
(c) KOMISARIS DAPAT MENGUNJUNGI KAMAR GANTI KESEBELASAN UNTUK MEMASTIKAN BILA ADA PROTES YANG INGIN DIBUAT.
(d) KOMISARIS BERIKUTNYA PERGI KE KAMAR GANTI KESEBELASAN UNTUK BERTERIMAKASIH KEPADA WASIT DAN ASISTEN WASIT.
(e) KOMISARIS HARUS MENDISKUSIKAN KEJADIAN APAPUN YANG TELAH TERJADI SELAMA PERTANDINGAN DENGAN WASIT DAN JUGA MEMERIKSA RINCIAN PEMAIN YANG DIPERINGATKAN ATAU DIKELUARKAN DARI LAPANGAN PERMAINAN. IA HARUS MEMASTIKAN BAHWA WASIT HARUS MENGISI LAPORANNYA DENGAN BENAR DAN OBYEKTIF (TANPA MENGABAIKAN KEJADIAN APAPUN). HAL APAPUN YANG MUNGKIN TERLIHAT KURANG JELAS ATAU TIDAK RELEVAN HARUS DAPAT DIJELASKAN.
(f) JIKA GANGGUAN SERIUS TERJADI, HAL POKOK YANG TERPENTING BAHWA KOMISARIS MEMBERITAHUKAN FIFA TERLEBIH DAHULU MELALUI TELEPON KEMUDIAN MENULISKAN LAPORAN YANG DIKIRIMKAN SEGERA MELALUI TELEFAX.
(g) KOMISARIS DAN INSPEKTUR WASIT (JIKA DITUNJUK) DIMINTA UNTUK MENGINGATKAN WASIT UNTUK MENGIRIMKAN LAPORANNYA TERMASUK DAFTAR PEMAIN KEDUA KESEBELASAN KEPADA SEKJEN FIFA MELALUI TELEFAX DENGAN SEGERA ATAU SEKURANG-KURANGNYA 24 JAM SETELAH AKHIR PERTANDINGAN.
(h) KOMISARIS ATAU INSPEKTUR WASIT (JIKA DITUNJUK) HARUS MENGIRIMKAN LAPORANNYA (SKOR, PERINGATAN, PENGUSIRAN DAN KEJADIAN, JIKA ADA) DALAM BENTUK RESMI KE SEKJEN FIFA MELALUI TELEFAX DENGAN SEGERA ATAU SEKURANGNYA 24 JAM SETELAH AKHIR PERTANDINGAN. JIKA TELEFAX TIDAK DAPAT DIPERGUNAKAN, IA HARUS MEMBERITAHUKAN FIFA MELALUI TELEPON PADA SKOR BABAK KEDUA DAN SKOR AKHIR DAN JIKA ADA KEJADIAN. IA JUGA HARUS MENGIRIMKAN FORM BIAYA HARIAN KE FIFA, BERKENAAN DENGAN NAMA DAN ALAMAT BANK DAN NOMOR REKENINGNYA.
11. DOPING
KOMITE PENYELENGGARA FIFA MENYIAPKAN HAK UNTUK MELAKUKAN TES DOPING SELAMA PERSIAPAN KOMPETISI, JUGA SELAMA LATIHAN DI KAMP DAN SESI LATIHAN. FIFA AKAN MEMBERITAHUKAN KOMISARIS PADA WAKTU YANG TEPAT, APAKAH TES DOPING DIRENCANAKAN SELAMA PERMAINAN SESUAI PERMINTAAN. JIKA YA, FIFA AKAN MENUNJUK DOKTER UNTUK MENGAWASI PROSEDUR YANG DIPERLUKAN DAN TES PERILAKU.
12. PEMBATALAN/PENUNDAAN
JIKA WASIT MENGUMUMKAN BAHWA LAPANGAN PERMAINAN TIDAK LAYAK UNTUK BERMAIN ATAU SEBUAH PERTANDINGAN TERABAIKAN KARENA FAKTOR CUACA ATAU ALASAN KEJADIAN MEMAKSA LAINNYA, PERTANDINGAN HARUS DITUNDA MUNDUR TANGGAL DENGAN MEMENUHI PERATURAN.
BILA LAMPU PENERANGAN STADION TIDAK MENYALA SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, SETIAP LANGKAH YANG DIAMBIL ADALAH UNTUK MEMBETULKAN KESALAHAN DENGAN SEGERA. SEBAIKNYA DICOBA UNTUK MENYALAKAN LAMPU KEMBALI SETELAH WAKTU JEDA 15-20 MENIT. JIKA WASIT DAN KOMISARIS YAKIN BAHWA KERUSAKAN TIDAK DAPAT DIPERBAIKI, DAN CAHAYANYA TIDAK CUKUP UNTUK MENERUSKAN PERTANDINGAN, WASIT DAPAT MENYATAKAN PERTANDINGAN DITUNDA. HANYA WASIT YANG DAPAT MEMASTIKAN BERAPA LAMA PERMAINAN DITUNDA. TETAPI KEDUA KESEBELASAN TIDAK DAPAT MEMBUAT KEPUTUSAN SEMACAM INI. SEPERTI DALAM PERTANDINGAN, HAL PENTING MENGETAHUI APAKAH KEJADIAN TERSEBUT HANYA TERJADI TERBATAS DI STADION SEMATA ATAU APAKAH JUGA MENIMPA MASYARAKAT SEKITARNYA.
FIFA AKAN MENGINVESTIGASI PENYEBAB DAN KONSEKUENSI KUATNYA KEJADIAN TERSEBUT. UNTUK TUJUAN INI, FIFA MEMBUTUHKAN RINCIAN DAN LAPORAN AKURAT.
FIFA AKAN MENGINFORMASIKAN ASOSIASI NASIONAL PENYELENGGARA PERTANDINGAN TENTANG PENGATURAN PERJALANAN BAGI KOMISARIS PERTANDINGAN, SUPAYA MEREKA DAPAT MEMESAN KAMAR HOTEL DAN MENJEMPUTNYA DI BANDARA.
HAL INI BERLAKU JUGA BAGI WASIT, INSPEKTUR WASIT, KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITU OFFICER) DAN OFISIAL PERTANDINGAN LAINNYA YANG DITUNJUK FIFA.
JIKA VISA DIWAJIBKAN BAGI PARA OFISIAL PERTANDINGAN INI, MAKA PETUGAS PERJALANAN FIFA AKAN MEMBERITAHUKANNYA MENGENAI HAL ITU. MEREKA HARUS MENGAJUKAN PERMOHONAN VISA DI NEGARA YANG BERSANGKUTAN DIBANTU OLEH ASOSIASI NASIONAL MASING-MASING. KETERANGAN LEBIH LANJUT (DETIL PASPOR DLL) DIPERLUKAN UNTUK ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN GUNA MENYELESAIKAN PENGURUSAN VISA YANG HARUS DISEDIAKAN OLEH PETUGAS ASOSIASI NASIONAL TERSEBUT DENGAN MENGIRIMKAN SALINAN KE FIFA.
PETUGAS PERJALANAN FIFA HARUS SECARA TERATUR MENGINFORMASIKAN KEPADA PARA OFISIAL PERTANDINGAN TENTANG PERATURAN MASUK KE SEBUAH NEGARA, PENGURUSAN VISA DAN PERATURAN KESEHATAN.
2.2. ASURANSI
KOMISARIS FIFA MELAKUKAN PERJALANAN SECARA RESMI ATAS NAMA FIFA DENGAN BEBERAPA PERLINDUNGAN ASURANSI ATAS DASAR SUKARELA. MANFAAT DAN TUNTUTAN DIATUR SECARA KHUSUS BERSAMA PIHAK PERUSAHAAN ASURANSI DENGAN KONTRAK SESUAI KONDISI MASING-MASING. BATAS ASURANSI ANTARA LAIN DARI "GRUP ASURANSI KECELAKAAN PRIBADI" TERMASUK "ASURANSI KESEHATAN PERJALANAN" DAN "ASURANSI BAGASI" YANG SECARA SINGKAT DIURAIKAN SEBAGAI BERIKUT :
GRUP ASURANSI KECELAKAAN PRIBADI
- DALAM KASUS KEMATIAN CHF 300.000
- DALAM KASUS CACAT SAMPAI DENGAN CHF 500.000
- JUMLAH INI BISA MENINGKAT PADA
KASUS CACAT TOTAL TETAP SAMPAI DENGAN CHF 1.000.000
- TUNJANGAN HARIAN DALAM KASUS KECELAKAAN
DARI HARI PERTAMA CHF 275
- BIAYA MEDIS DALAM KASUS KECELAKAAN
TERBATAS DALAM JANGKA WAKTU 10 TAHUN
ASURANSI KESEHATAN PERJALANAN
- BIAYA MEDIS DALAM KASUS PENYAKIT AKUT
SAMPAI DENGAN CHF 100.000
ASURANSI BAGASI
- KEHILANGAN KOPER (TERMASUK UANG TUNAI
HINGGA USD 1.000) SAMPAI DENGAN CHF 5.000
BIAYA PERJALANAN TAMBAHAN YANG TIMBUL SEBAGAI AKIBAT KECELAKAAN ATAU PENYAKIT JUGA DIJAMIN SEBAGAI BERIKUT :
- PENYELAMATAN DAN PENCARIAN OPERASI.
- TRANSPORTASI KE RUMAH SAKIT TERDEKAT YANG COCOK.
- TAMBAHAN BIAYA UNTUK REPATRIASI LANGSUNG ATAU TRANSPORTASI KEMBALI KE RUMAH SAKIT YANG SESUAI.
KLAIM TERHADAP ASURANSI DIATAS HARUS DISAMPAIKAN KEPADA SEKJEN FIFA SECARA TERTULIS DALAM WAKTU TUJUH HARI KEJADIAN.
3. TUGAS ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN
ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN HARUS MEMBERITAHUKAN KEPADA KOMISARIS DAN FIFA (matchorganisation@fifa.org) DENGAN TELEFAX DAN e-mail, JIKA TERSEDIA, DARI :
- KOTA DIMANA PERTANDINGAN DIMAINKAN.
- NAMA STADION.
- WAKTU TENDANGAN AWAL.
- NAMA, ALAMAT, NOMOR TELEPON DAN TELEFAX DAN ALAMAT e-mail WASIT (JIKA BERBEDA HOTEL DENGAN KOMISARIS).
- TANGGAL DAN WAKTU KEDATANGAN TIM TAMU DIMANA PERTANDINGAN AKAN DIMAINKAN.
- NAMA-NAMA, ALAMAT-ALAMAT, NOMOR-NOMOR TELEPON\ DAN TELEFAX JUGA e-mail HOTEL DARI KEDUA TIM.
- TANGGAL DAN WAKTU KEDATANGAN TIM TAMU.
- 24 JAM NOMOR HANDPHONE ORANG YANG BERTANGGUNG JAWAB DARI ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN (DALAM OPERASI DARI 4 HARI SEBELUM PERTANDINGAN SAMPAI KEBERANGKATAN TIM DAN OFISIAL PERTANDINGAN).
ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN AKAN MENYEDIAKAN AKOMODASI UNTUK KOMISARIS, WASIT DAN ASISTEN WASIT, INSPEKTUR WASIT, KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITY OFFICER), DAN OFISAL PERTANDINGAN LAIN YANG DITUNJUK FIFA DI HOTEL KELAS YANG SAMA. KEDUA TIM AKAN DITEMPATKAN DI DUA HOTEL TERPISAH YANG BERBEDA DENGAN OFISIAL PERTANDINGAN, JIKA HAL ITU TIDAK MUNGKIN, KOMISARIS HARUS MENGAMBIL KEPUTUSAN TENTANG MASALAH TERSEBUT.
KOMISARIS HARUS DILENGKAPI DENGAN SOPIR DAN MOBIL YANG MENJEMPUT DAN MENGANTAR MULAI SAAT TIBA DI NEGARA ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN SAMPAI IA MENINGGALKAN NEGARA TERSEBUT, HAL INI BERLAKU JUGA UNTUK INSPEKTUR WASIT DAN KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITY OFFICER) YANG DITUNJUK FIFA. ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN MENUGASKAN SEORANG PETUGAS UNTUK MEMBANTU KOMISARIS DALAM TUGASNYA, JIKA PERLU UNTUK BERTINDAK SEBAGAI PENTERJEMAH, HAL INI BERLAKU PULA UNTUK INSPEKTUR WASIT, KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITY OFFICER) DAN OFISIAL PERTANDINGAN LAINNYA YANG DITUNJUK FIFA. RINCIAN KONTAK PERSON TERMASUK NOMOR PONSEL ATAU PETUGAS INI IDENTITASNYA HARUS DIBERITAHUKAN KEPADA FIFA SEBELUM KEDATANGAN OFISIAL PERTANDINGAN.
ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN HARUS MEMBERITAHU ASOSIASI TAMU MENGENAI TEMPAT DAN WAKTU VERIFIKASI IDENTITAS PEMAIN DAN PERTEMUAN RESMI (LIHAT BUTIR 4.1 DAN 2.1), ASOSIASI TAMU HARUS MENYESUAIKAN DENGAN PENGATURAN INI,.
4. SETELAH TIBA DI TEMPAT PERTANDINGAN
SEGERA SETELAH IA TIBA, KOMISARIS MENGATUR WAKTUNYA DENGAN ASOSIASI TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN UNTUK TUGAS FORMAL INI :
(1) VERIFIKASI IDENTITAS PEMAIN.
(2) INSPEKSI STADION.
(3) PERTEMUAN RESMI.
4.1. VERIFIKASI IDENTITAS PEMAIN
SAAT MEMERIKSA IDENTITAS PEMAIN TERHADAP PASPOR MEREKA, NOMOR PASPOR (LISENSI PEMAIN JIKA DIPERLUKAN) DI HOTEL DIMANA TIM YANG BERSANGKUTAN MENGINAP, KOMISARIS HARUS MEMASTIKAN BAHWA :
- SELAIN DIRINYA SENDIRI, ORANG YANG DIIJINKAN MASUK KEDALAM RUANGAN ADALAH PARA PEMAIN ITU SENDIRI, KETUA DELEGASI, KEPALA ADMINISTRASI, PRESIDEN ASOSIASI (JIKA IA MENGINGINKAN), PEMBANTU KOMISARIS DAN PENTERJEMAH.
- PEMAIN YANG BERHAK UNTUK MENGAMBIL BAGIAN DALAM PERTANDINGAN HARUS BERGILIRAN UNTUK MENUNJUKAN PASPOR MEREKA (DAN LISENSI JIKA ADA) UNTUK VERIFIKASI. BILA SEORANG PEMAIN TIDAK MEMILIKI PASPOR ATAU SUDAH KADALUARSA IA TIDAK BOLEH MARAH BILA TIDAK DIIJINKAN UNTUK BERMAIN DALAM PERTANDINGAN. KARTU IDENTITAS ATAU DOKUMEN SEJENIS LAINNYA TIDAK DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI PENGGANTI PASPOR. KEPUTUSAN INI ADALAH FINAL.
- PROTES TERHADAP KEABSAHAN PEMAIN DIAJUKAN SECARA TERTULIS KEPADA WASIT ATAU KOMISARIS TIDAK LEBIH DARI 2 JAM SETELAH PERTANDINGAN. DAN DI KONFIRMASI OLEH SURAT TERCATAT YANG AKAN DIKIRIM KE SEKRETARIAT JENDERAL FIFA PALING LAMBAT 2 HARI SETELAH PERTANDINGAN. PENGADUAN DENGAN BUKTI TIDAK BERDASAR, MAKA ASOSIASI NASIONAL YANG TELAH SALAH MENGAJUKAN PENGADUAN BISA MENDAPAT RESIKO BERUPA SANKSI.
4.2. INSPEKSI STADION
KOMISARIS HARUS MENGINSPEKSI STADION SEPERTI SEBAGAI BERIKUT :
- KONDISI LAPANGAN.
- PEMBENAHAN LAPANGAN (MARKA, GAWANG, BANGKU CADANGAN, BENDERA SUDUT, TIANG BENDERA (JUMLAH DAN POSISI), NOMOR PENGGANTIAN PEMAIN, PAPAN REKLAME, POSISI KAMERA DISEPUTAR LAPANGAN).
- RUANG GANTI UNTUK PEMAIN, WASIT DAN ASISTEN WASIT, RUANG DOPING KONTROL (MEMPERHATIKAN KEBERSIHAN).
- PELAYANAN KESEHATAN.
- ARUS SIRKULASI AKSES KELUAR-MASUK MASING-MASING GRUP (TIM, WASIT, MEDIA, VIP, MASYARAKAT UMUM).
SEBAGI PERATURAN, WASIT DAN ASISTEN WASIT HARUS HADIR SELAMA INSPEKSI, TETAPI DALAM KASUS TERTENTU HANYA DIHADIRI OFISIAL KEEMPAT.
5. PERTEMUAN DENGAN TIM DAN PIHAK LAIN
5.1. PERTEMUAN RESMI
BERIKUT INI ADALAH ORANG-ORANG YANG WAJIB HADIR PADA PERTEMUAN RESMI YANG DISELENGGARAKAN OLEH KOMISARIS.
- KETUA DELEGASI TIM.
- PELATIH ATAU ASISTEN PELATIH KEDUA TIM.
- DOKTER KEDUA TIM.
- KEPALA ADMINISTRASI KEDUA DELEGASI TIM.
- INSPEKTUR WASIT, JIKA DITUNJUK FIFA.
- KOORDINATOR KEAMANAN (SECURITY OFFICER) FIFA, JIKA DITUNJUK FIFA.
- KOORDINATOR MEDIA (MEDIA OFFICER) FIFA, JIKA DITUNJUK FIFA.
- OFISIAL PERTANDINGAN FIFA LAINNYA, JIKA DITUNJUK FIFA.
- WASIT, ASISTEN WASIT, TETAPI DALAM KASUS TERTENTU DIHADIRI OFISIAL KEEMPAT.
- PERWAKILAN PENYELENGGARA PERTANDINGAN.
- YANG BERWENANG DALAM STADION (DIREKTUR STADION).
- KEPALA KEAMANAN PENYELENGGARA PERTANDINGAN.
- PEMBANTU KOMISARIS.
- PENTERJEMAH KEDUA DELEGASI TIM, JIKA DIBUTUHKAN.
BERKENAAN DALAM PERTANDINGAN BERISIKO TINGGI , PERTEMUAN HARUS DIHADIRI ORANG-ORANG SEBAGAI BERIKUT :
- KEPALA POLISI.
- KEPALA PELAYANAN MEDIS.
- KEPALA PEMADAM KEBAKARAN.
PERWAKILAN MEDIA TIDAK PERLU DIHADIRKAN.
SEBELUM MENGAWALI PERTEMUAN, KOMISARIS WAJIB MENANYAKAN KEHADIRAN SEMUANYA UNTUK MENULISKAN NAMA-NAMA DAN FUNGSI MEREKA PADA DAFTAR PESERTA PERTEMUAN (DAFTAR HADIR) YANG HARUS DIPEGANG OLEH KOMISARIS.
KOMISARIS WAJIB MENDISKUSIKAN BUTIR 5.2. (PENGATURAN PERTANDINGAN TERMASUK URUTAN WAKTU MENUJU TENDANGAN AWAL) DAN 6.1. (MASALAH KESELAMATAN DAN KEAMANAN), SERTA SAAT LATIHAN UNTUK LATIHAN RESMI DI LAPANGAN PERMAINAN (JIKA BELUM DIPUTUSKAN) PADA PERTEMUAN RESMI. IA HARUS MEMULAI DENGAN PENGATURAN PERTANDINGAN SEHINGGA WASIT DAN ASISTEN WASIT (JIKA HADIR) DAPAT MENINGGALKAN RUANGAN.
5.2. PENGATURAN PERTANDINGAN
(a) WAKTU TENDANGAN AWAL : MEMASTIKAN WAKTU TENDANGAN AWAL, MENEKANKAN KETEPATAN WAKTU BERTALIAN DENGAN KEDATANGAN DI STADION, TENDANGAN AWAL DAN MEMULAI BABAK KEDUA, MENGATUR WAKTU KEBERANGKATAN DARI HOTEL OLEH KOMISARIS (DAN INSPEKTUR WASIT, JIKA DITUNJUK FIFA) UNTUK TIBA DI STADION SELAMBATNYA 2 JAM SEBELUM TENDANGAN AWAL. UNTUK WASIT DAN ASISTEN WASIT, KEDUA TIM SELAMBATNYA 90 MENIT SEBELUM TENDANGAN AWAL. JIKA DIPERLUKAN, KOMISARIS PERTANDINGAN, WASIT, KEDUA TIM HARUS DIKAWAL POLISI AGAR TIBA DI STADION TEPAT WAKTU.
(b) WAKTU PERTANDINGAN DAN JALAN MASUK DAN KELUAR TIM. LIHAT BUTIR 7.1. DAN 7.2.
(c) RUANG GANTI UNTUK WASIT DAN ASISTEN WASIT, TIM, DAN RUANG DOPING KONTROL HARUS LENGKAP PERALATANNYA (DENGAN MEJA TULIS, PAPAN TULIS, DAN LAINNYA), BERSIH DAN RAPI.
(d) DISIPLIN : SEMUA PESERTA (YANG TERDAFTAR SEPERTI PEMAIN DAN CADANGAN, PELATIH OFISIAL TIM LAINNYA, DAN SETERUSNYA) WAJIB MENGHORMATI FAIR PLAY, KEPUTUSAN WASIT, DEMIKIAN JUGA PENONTON, TIDAK BERPURA-PURA CEDERA, SEMUA YANG DUDUK DI BANGKU CADANGAN HARUS MEMPERLIHATKAN TERTIB (TIDAK MENGGANGGU ASISTEN WASIT), SADAR AKAN KONSEKUENSINYA BILA BERPERILAKU BURUK ATAU BILA KURANG DISIPLIN.
(e) REKLAME : LIHAT BUTIR 5.4.
(f) WARNA KOSTIM : LIHAT BUTIR 5.5.
(g) BOLA SEPAK : MENGGUNAKAN BOLA SEPAK PADA KOMPETISI FIFA DENGAN MEMPERHATIKAN :
- LOGO RESMI "FIFA APPROVED."
- LOGO RESMI "FIFA INSPECTED."
- REFERENSI "INTERNATIONAL MATCH BALL STANDARD" (TERMASUK KETENTUAN LAIN TENTANG KESESUAIAN TEKNIS YANG DITENTUKAN FIFA).
(h) PELINDUNG TULANG KERING/PENAMPILAN : KEPATUHAN DARI SETIAP PEMAIN DENGAN INSTRUKSI UNTUK WAJIB MENGGUNAKAN PELINDUNG TULANG KERING, PENAMPILAN RAPI DISEPANJANG PERTANDINGAN BERLANGSUNG (KAOS MASUK KEDALAM CELANA DAN KAOS KAKI DINAIKAN SAMPAI KEATAS).
(i) MARKA LAPANGAN PERMAINAN : DIPERIKSA SEBELUM PERTANDINGAN, SETELAH PEMANASAN DAN SELAMA WAKTU ISTIRAHAT BABAK PERTAMA.
(j) BANGKU CADANGAN : SATU BANGKU CADANGAN UNTUK MASING MASING TIM DAN OFISIAL (DAN PENTERJEMAH JIKA ADA), SATU BANGKU UNTUK OFISIAL KEEMPAT (NOMOR PENGGANTIAN PEMAIN DAN BENDERA WASIT HARUS SIAP).
(k) AREA TEKNIK : HANYA SATU ORANG DARI SETIAP TIM YANG MEMPUNYAI WEWENANG UNTUK MEMBERIKAN PENGARAHAN TAKTIK PADA PEMAINNYA PADA SATU WAKTU DALAM BATASAN AREA TEKNIK SELAMA PERTANDINGAN DAN HARUS KEMBALI PADA POSISINYA SETELAH MEMBERIKAN INSTRUKSI. IA HARUS SELALU MENGUASAI DIRINYA DENGAN PERILAKU BERTANGGUNG JAWAB. AREA TEKNI HARUS DITANDAI DENGAN JELAS.
(l) PEMAIN CEDERA : HANYA DUA PEMBANTU TIM YANG DIIJINKAN MEMASUKI LAPANGAN PERMAINAN KETIKA WASIT MEMBERIKAN TANDA MEMBERI IJIN MEMASUKI LAPANGAN. PEMAIN YANG CEDERA HARUS DIOBATI DENGAN CEPAT DAN KEMBALI BERMAIN ATAU LAINNYA DIGOTONG KELUAR LAPANGAN PERMAINAN UNTUK DIBERIKAN PERTOLONGAN. PEMAIN TIDAK BOLEH KEMBALI MEMASUKI LAPANGAN PERMAINAN SAMPAI WASIT MEMBERIKAN TANDA IJIN UNTUK KEMBALI MEMASUKI LAPANGAN. DALAM HAL APAPUN, AIR DAPAT DIBERIKA KEPADA PARA PEMAIN SELAMA PERMAINAN DIHENTIKAN.
(m) ANAK GAWANG : JUMLAH ANAK GAWANG (LAKI-LAKI/PEREMPUAN) DAN DIMANA AKAN DITEMPATKAN.
(n) BENDERA/LAGU KEBANGSAAN/LAGU FIFA : BENDERA FIFA HARUS DIKIBARKAN, DISERAHKAN KEPADA TIM TUAN RUMAH MAUPUN TAMU DIMANA PERTANDINGAN DISELENGGARAKAN APAKAH MEREKA JUGA AKAN MENGIBARKAN BENDERANYA. BIDANG PERTANDINGAN ASOSIASI NASIONAL BEBAS UNTUK MEMUTUSKAN BERGILIRAN MEMUTAR LAGU KEBANGSAAN PADA PERTANDINGAN MEREKA. LAGU FIFA WAJIB DIPERDENGARKAN KETIKA KEDUA TIM AKAN MEMASUKI LAPANGAN PERMAINAN.
(o) TELEFAX : MEMASTIKAN DIMANA TELEFAX DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MENGIRIMKAN LAPORAN RESMI SETELAH PERTANDINGAN (PALING LAMBAT 24 JAM SETELAH PERTANDINGAN BERAKHIR).
5.3. PENGGUNAAN LAPANGAN PERMAINAN UNTUK LATIHAN
SESUAI PERATURAN, KEDUA TIM BERHAK MELAKUKAN SESI LATIHAN RINGAN TIDAK MELEBIHI WAKTU 75 MENIT PADA PERTANDINGAN RESMI SEHARI SEBELUM PERTANDINGAN, TETAPI HANYA JIKA LAPANGAN DAN CUACA MEMUNGKINKAN. LATIHAN DI LAPANGAN PERMAINAN PADA HARI PERTANDINGAN TIDAK DIPERKENANKAN. TIM YANG MELAKUKAN LATIHAN BOLEH MENOLAK AKSES MEDIA, TETAPI JIKA TETAP MENGINGINKAN MEDIA HANYA DIIJINKAN SELAMA 15 MENIT, SETELAH ITU MEDIA HARUS PERGI MENINGGALKAN STADION.
JIKA CUACA TIDAK MEMUNGKINKAN UNTUK SESI LATIHAN, TIM TAMU (MENGGUNAKAN SEPATU KET BISA MENGINJAK LAPANGAN PERMAINAN) DAN BOLEH MEMERIKSA LAMPU PENERANGAN STADION SEHARI SEBELUM PERTANDINGAN.
KOMISARIS MEMILIKI WEWENANG UNTUK MENGATUR SESI LATIHAN UNTUK KEDUA TIM DI STADION.
5.4. IKLAN PADA PERLENGKAPAN PEMAIN
DENGAN PENGECUALIAN UNTUK SEMUA MERK DAGANG, TIDAK BOLEH ADA SEMACAM PENGENALAN SPONSOR ATAU PIHAK KETIGA LAINNYA ATAU SLOGAN POLITIK, IKLAN, AGAMA ATAU RASIS ATAU SLOGAN LAINNYA PADA BAHAN ATAU PERLENGKAPAN PEMAIN TERMASUK PENJAGA GAWANG (KAOS, ROMPI, CELANA, KAOS KAKI, SARUNG TANGAN, TOPI, CELAN DALAM HANGAT DAN LAINNYA) DI AREA LAPANGAN PERMAINAN.
LEBIH JAUH LAGI, BILA ADA PENGAKUAN DAN SIFAT YANG DISEBUTKAN DI ATAS DIGUNAKAN PADA TUBUH PEMAIN TERMASUK PENJAGA GAWANG, TERLIHAT OLEH OFISIAL PERTANDINGAN ATAU TIM LAIN, MAKA ASOSIASI NASIONAL ATAU PEMAINNYA TIDAK MEMATUHI KETENTUAN DIATAS, MEREKA AKAN DIKENAKAN SANKSI OLEH KOMITE DISIPLIN FIFA.
KEWENANGAN PERUSAHAAN PRODUK MEREK DAGANG DAPAT DIGUNAKAN HANYA SEKALI SEBAGAI LOGO GRAFIS ATAU NAMA, ATAU LOGO GRAFIS DAN NAMA DIGABUNGKAN (SESUAI DENGAN PERATURAN PERLENGKAPAN FIFA), DAN TIDAK MELEBIHI UKURAN BERIKUT :
- KAOS 20 CM2 (PADA DADA).
- CELANA 20 CM2 (PADA LUTUT).
- KAOS KAKI 20 CM2 (DIANTARA PERGELANGAN KAKI DAN TEPI ATAS)
- CELANA DALAM HANGAT 20 CM2 (PADA LUTUT).
- SARUNG TANGAN PG 20 CM2 (SEBUAH "TANDA DESAIN" ATAU "TANDA KATA"
ATAU GABUNGAN KEDUANYA, UKURAN MAKSIMUM 20 CM PADA MASING-MASING SARUNG TANGAN).
- BAGIAN MANSET LENGAN 20 CM2.
- JAKET LATIHAN 20 CM2.
- CELANA LATIHAN PENDEK/PANJANG 20 CM2.
LAMBANG-LAMBANG ASOSIASI JUGA DAPAT DIPAKAI SEBAGAI LENCANA PADA BAJU, CELANA, DAN KAOS KAKI MASING-MASING, TETAPI TIDAK DAPAT MELEBIHI 100 CM2 DI BAJU, 50 CM2 PADA CELANA DAN 50 CM2 PADA KAOS KAKI ATAU PADA FITUR IKLAN ATAU ELEMEN LAIN LAINNYA.
LAMBANG ATAU NAMA (SINGKATAN) DARI ASOSIASI NASIONAL JUGA DAPAT DITAMPILKAN PADA KAOS DAN/ATAU CELANA HASIL TENUNAN ASALKAN WARNANYA MIRIP KAOS ATAU CELANA, DIMANA HAL ITU TIDAK MENCEGAH MEMBEDAKAN DARI YANG DIPERGUNAKAN TIM LAWAN. ITU TIDAK WAJIB UNTUK LAMBANG ATAU NAMA (SINGKATAN) DI KAOS UNTUK DITAMPILKAN, DAPAT DICETAK ATAU DITEMPELKAN DENGAN CARA SAMA ASALKAN TIDAK MENDOMINASI DAN MENCEGAH KIT SAMA ATAU DAPAT DIBEDAKAN DENGAN KIT TIM LAWAN.
LAMBANG-BENDERA KEBANGSAAN DAPAT JUGA DIPAKAI PADA KAOS, CELANA, KAOS KAKI DAN TIDAK MENAMPILKAN IKLAN APAPUN, DESAIN ATAU ELEMEN LAIN DENGAN TIDAK MELEBIHI UKURAN SEBAGAI BERIKUT :
- KAOS 25 CM2, MASING-MASING, JIKA SATU DILETAKAN DI SEBELAH KIRI DAN/ATAU DI KAOS LENGAN PANJANG ATAU 25 CM2, MASING-MASING, JIKA SATU DILETAKAN DI PUNGGUNG, DAN DI DEPAN, DIATAS NOMOR KIRI DAN/ATAU SATU DI DADA ATAS.
- CELANA 25 CM2 DI SEBELAH KANAN ATAU KIRI KAKI.
- KAOS KAKI 25 CM2 DILETAKAN DI BAGIAN YANG DIINGINKAN.
WASIT DAN ASISTEN WASIT JUGA TERLARANG DARI PEMAKAIAN IKLAN PADA PERLENGKAPAN MEREKA.
KOMISARIS HARUS MELAPORKAN PELANGGARAAN KETENTUAN KEPADA SEKJEN FIFA.
5.5. WARNA KOSTIM
SETIAP TIM HARUS MENYIAPKAN KOSTIM CADANGAN UNTUK SETIAP PERTANDINGAN DAN PERTEMUAN RESMI, JIKA MENURUT WASIT ATAU KOMISARIS, WARNA YANG DIKENAKAN OLEH KEDUA TIM DAPAT MENGAKIBATKAN KEBINGUNGAN ATAU TIDAK COCOK UNTUK SIARAN TELEVISI, MEREKA BOLEH MEMODIFIKASI, BAIK MENGGANTIKANNYA DENGAN KOSTIM CADANGAN ATAU KOMBINASI DARI KEDUANYA.
PARA PENJAGA GAWANG HARUS MEMAKAI WARNA KONTRAS SATU SAMA LAIN DAN WARNA KOSTIM KEDUA TIM DAN WASIT.
WASIT JUGA HARUS MEMERIKSA WARNA SERAGAM MEREKA SENDIRI DENGAN WARNA KOSTIM KEDUA TIM.
6. KEAMANAN
FIFA DAN/ATAU ASOSIASI NASIONAL TUAN RUMAH PENYELENGGARA PERTANDINGAN HARUS MENILAI APAKAH PERTANDINGAN DINYATAKAN BERESIKO TINGGI ATAU TIDAK.
6.1. MASALAH KESELAMATAN DAN KEAMANAN
PERTANDINGAN HANYA DAPAT DIMAINKAN DI SEMUA STADION YANG MEMILIKI TEMPAT DUDUK. JIKA STADION TERDIRI DARI TEMPAT DUDUK DAN DAERAH BERDIRI, MAKA RUANG BERDIRI AKAN TETAP KOSONG. KOMISARIS HARUS MENEKANKAN BUTIR-BUTIR BERIKUT UNTUK PERTANDINGAN BERISIKO TINGGI PADA PERTEMUAN RESMI. KOMISARIS HARUS MENGGUNAKAN KEBIJAKAN SEBAGAIMANA DIBAWAH INI YANG PERLU DIDISKUSIKAN UNTUK PERTANDINGAN BERESIKO NORMAL :
(a) MEMBANGUN HUBUNGAN YANG BAIK DAN KOORDINASI DENGAN APARAT KEAMANAN.
(b) VERIFIKASI KAPASITAS STADION (JUMLAH KURSI) DAN PERKIRAAN TINGKAT KEHADIRAN.
(c) PENDUKUNG YANG AKAN HADIR : BERAPA BANYAK YANG DIHARAPKAN? BERAPA BANYAK TIKET YANG TELAH DIALOKASIKAN KEPADA MEREKA? PENDUKUNG ASING AKAN DAPAT MEMAHAMI TANDA ARAH DI DALAM DAN SEKITAR STADION? PENGATURAN PERJALANAN YANG DIKETAHUI? PARKIR STRATEGIS UNTUK BUSA DAN MOBIL (DIPISAHKAN DARI PENDUKUNG TUAN RUMAH). PENGATURAN DI BANDARA UNTUK KEDATANGAN DAN KEBERANGKATAN? SERTA PENGATURAN PENYEBARAN KEPULANGAN SETELAH PERTANDINGAN?.
(d) PENGAWASAN TIKET PENJUALAN : MENJAGA PENONTON DENGAN KELOMPOK TERPISAH, DENGAN PERLINDUNGAN POLISI.
(e) TIKET PALSU : PERMINTAAN TIKET SEHINGGA MUNGKIN ADA BAHAYA TIKET YANG MASUK KE PEREDARAN? OTORITAS DIPERSIAPKAN AGAR TIDAK TERLAMBAT MENGETAHUI ADANYA TIKET PALSU.
(f) PERIKSA LANGKAH-LANGKAH KEAMANAAN DALAM DAN LUAR STADION : PERLUNYA KEHADIRAN PASUKAN KEAMANAN YANG MEMADAI BERTUGAS, SEBELUM, SELAMA DAN SETELAH PERTANDINGAN (PETUGAS KEAMANAN DI DALAM STADION AKAN SEGERA DI IDENTIFIKASI SEPERTI ITU).
(g) SATU ATAU DUA POLISI SEKITAR STADION (SEBAGAI TAHAP PERTAMA DALAM MEMERIKSA DAN PENYALURAN PENONTON).
(h) RINCIAN PROSEDUR MASUK, INSPEKSI PERSEORANGAN MASING-MASING PENONTON SAAT MEMASUKI STADION : PENYITAAN SENJATA, BENDERA, KEMBANG API, BOTOL, DLL.
(i) TIDAK ADA TENDANGAN AWAL SAMPAI SITUASI DI LUAR STADION DAN DI TRIBUN BERADA DI BAWAH KONTROL PENUH.
(j) FASILITAS DI STADION : JUMLAH KURSI INDIVIDUAL, AKSES MUDAH KE KANTER PENYEGARAN, KENYAMANAN PUBLIK, MEDIS DAN FASILITAS PERTOLONGAN PERTAMA, POSISI KEAMANAN.
(k) PENCARIAN PENONTON : SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB.
(l) SEMUA PINTU KELUAR STADION DAN GERBANG STADION DI SEKITAR PAGAR LAPANGAN HARUS SELALU DIBUKA DAN MASING-MASING SECARA TETAP DIJAGA PETUGAS KHUSUS UNTUK ITU.
(m) PENGATURAN EVAKUASI DARURAT.
(n) PAPAN IKLAN HARUS DITEMPATKAN SEDEMIKIAN RUPA SEHINGGA ITU TIDAK MENGHALANGI PINTU GERBANG, TIDAK MENGGANGGU KEAMANAN DAN TIDAK MEMBAHAYAKAN PEMAIN.
(o) PENONTON DAN SEMUA ORANG TIDAK BERWENANG LAINNYA, SEPERTI PERWAKILAN MEDIA DILARANG MEMASUKI OFISIAL AREA DI STADION.
(p) SIAPAPUN YANG YANG BERHAK MEMASUKI DISEPUTAR STADION, SEPERTI ANAK GAWANG, FOTOGRAFER, DLL HARUS DIBERITAHU AGAR MENTAATI KETENTUAN, JANGAN MELINTASI LAPANGAN.
(q) MELARANG MENYALAKAN KEMBANG API DAN SEMACAMNYA, PENYELENGGARA PERTANDINGAN HARUS MENCEGAH PENGGUNAAN KEMBANG API DI STADION SELAMA UPACARA/ACARA.
(r) PENJUALAN ALKOHOL DAN DISTRIBUSI MINUMAN DALAM BOTOL ATAU KALENG DILARANG SECARA KETAT.
(s) APAKAH PEMERINTAH SETEMPAT MENDUKUNG DENGAN TINDAKAN PENCEGAHAN KEBAKARAN?.
(t) PENYELENGGARA PERTANDINGAN MENUNJUK ORANG UNTUK MENGHUBUNGI KOMISARIS JIKA ADA PENGUMUMAN DARURAT MELALUI PENGERAS SUARA STADION.
(u) APAKAH MELALUI PENGERAS SUARA, ANNOUNCERS BISA MENYAMPAIKAN DALAM BAHASA YANG DIMENGERTI KESEBELASAN TAMU SAAT KEDATANGAN DAN KEPULANGAN DARI STADION.
(v) APAKAH LANGKAH-LANGKAH KEAMANAN SAAT KEDATANGAN DAN KEPULANGAN KESEBELASAN TAMU DARI STADION MEMADAI.
(w) APAKAH KOMISARIS, WASIT, ASISTEN WASIT DAN KEDUA KESEBELASAN MEMERLUKAN PENGAWALAN POLISI (PADA HARI PERTANDINGAN, SESI LATIHAN, DLL).
(x) GRUP KRISIS : SELAMA PERTEMUAN RESMI (5.1) : SETUJU PEMBENTUKAN KELOMPOK KECIL UNTUK MENGATASI KRISIS KECIL MAUPUN KRISIS BESAR, GRUP KRISIS MELAKUKAN PERTEMUAN (TERDIRI DARI KEPALA POLISI, KEPALA PEMADAM KEBAKARAN, KEPALA MEDIS, MANAJER STADION, PERWAKILAN DARI SETIAP KESEBELASAN, KOMISARIS, KOORDINATOR KEAMANAN FIFA (FIFA SECURITY OFFICER), KOORDINATOR MEDIA FIFA (FIFA MEDIA OFFICER), DENGAN AGENDA PENTING PERTEMUAN DAN SESUAI KODE (DISIPLIN) UNTUK MEMBAHAS KASUS DARURAT.
PERTANYAAN AKHIR, PENTING DAN PERLU, TENTANG KESELAMATAN/KEAMANAN SEPERTI : APAKAH APARAT KEAMANAN, KEBAKARAN, MEDIS SEMUA MENGANGGAP SEMPURNA DAN PUAS ATAS SEMUA PERSIAPAN PENYELENGGARAAN PERTANDINGAN, ATAU APAKAH ADA SESUATU YANG BELUM DILAKUKAN FIFA, ASOSIASI NASIONAL PENYELENGGARA PERTANDINGAN ATAU DIREKSI STADION?.
PERTANYAAN-PERTANYAAN INI AKAN DILAKUKAN DAN DITANGGAPI SECARA TERCATAT.
7. URUTAN WAKTU DI HARI PERTANDINGAN
7.1. WAKTU PERTANDINGAN
PENGORGANISASIAN ASOSIASI NASIONAL HARUS MENUNJUK SEORANG PETUGAS UNTUK MEMASTIKAN BAHWA SEMUA PENGATURAN UNTUK PERTANDINGAN BERJALAN LANCAR. IA AKAN MENJADI PENGHUBUNG UTAMA DENGAN KOMISIRIS SELURUH PERTANDINGAN.
URUTAN WAKTU SEBELUM TENDANGAN AWAL
- PEMERIKSAAN KEAMANAN OLEH PETUGAS KEAMANAN - 3 JAM 30 MENIT.
- PEMBUKAAN STADION - 2 JAM 30 MENIT.
- KEDATANGAN KOMISIONER DAN KOORDINATOR MEDIA - 2 JAM.
BERIKUT FASILITAS YANG HARUS SIAP UNTUK DIPERIKSA KOMISARIS :
- LAYANAN KEAMANAN, PENGERAS SUARA, PAPAN SKOR, PERSONIL STADION, RUANG GANTI UNTUK KESEBELASAN DAN WASIT/ASISTEN WASIT, BENDERA ASISTEN WASIT. BENDERA KEDUA KESEBELASAN, FIFA, KONFEDERASI DAN/ATAU KOTA. BOLA PERTANDINGAN, POMPA, BAROMETER (UKURAN TEKANAN UDARA) BOLA, FASILITAS PERTOLONGAN PERTAMA (P3K), PERLENGKAPAN LAPANGAN (MARKA, TIANG GAWANG, BANGKU CADANGAN, PAPAN NOMOR PENGGANTI, PAPAN IKLAN, POSISI KAMERA DISEPUTAR LAPANGAN, BENDERA SUDUT).
- KEDATANGAN WASIT/ASISTEN WASIT DAN KEDUA KESEBELASAN, BERTEMU DENGAN KOORDINATOR MEDIA UNTUK PENDISTRIBUSIAN DSP - 1 JAM 30 MENIT.
- FORMULIR DSP HARUS DISERAHKAN KEPADA KEDUA KESEBELASAN - 75 MENIT.
- MENGAMBIL KEMBALI FORMULIR DSP (FOTO COPY UNTUK MEDIA, DLL) - 65 MENIT.
- PEMANASAN KEDUA KESEBELASAN DI LAPANGAN - 45 MENIT - 20 MENIT.
(DIDAHULUI 5 MENIT SEBELUMNYA PENJAGA GAWANG MEMULAI PEMANASAN).
- BENDERA FAIR PLAY DAN BENDERA ASOSIASI NASIONAL SUDAH SIAP SESUAI URUTANNYA - 20 MENIT.
- PEMERIKSAAN AKHIR DI LAPANGAN - 18 MENIT.
- PEMBACAAN DSP MELALI PENGERAS SUARAA OLEH ANNOUNCER - 15 MENIT.
- KEDUA KESEBELASAN MENUNGGU DI LORONG (DI PINGGIR LAPANGAN),
UNTUK BERSIAP MEMASUKI LAPAANGAN - 9 MENIT.
- PEMERIKSAAN PERLENGKAPAN PEMAIN - 9 MENIT.
- ANAK GAWANG PEMBAWA BENDERA NEGARA KESEBELASAN BERTANDING - 8 MENIT.
- ANAK GAWANG PEMBAWA BENDERA FAIR PLAY - 7 MENIT.
- KEDUA KESEBELASAN MEMASUKI LAPANGAN DIIRINGI LAGU FIFA - 7 MENIT.
- LAGU KEBANGSAAN - 6 MENIT.
- PEMOTRETAN KEDUA KESEBELASAN - 2 MENIT.
- PELEMPARAN KOIN - 1 MENIT.
- TENDANGAN AWAL 0.
7.2. MEMASUKI DAN MENINGGALKAN LAPANGAN BAGI KEDUA KESEBELASAN.
KOMISARIS HARUS MENGATUR DENGAN PIHAK PENYELENGGARA MENGENAI KETEPATAN WAKTU YANG HARUS DIIKUTI SEBELUM DAN SESUDAH PERTANDINGAN. M
FORMALITAS SEPERTI BAGI KEDUA KESEBELASAN, WASIT, ASISTEN WASIT MEMASUKI LAPANGAN PERMAINAN, LAGU KEBANGSAAN DIPUTAR DLL, HARUS SINGKAT (TIDAK LEBIH DARI 1 MENIT), JADI PERTANDINGAN DAPAT DIMULAI TEPAT WAKTU.
KEDUA KESEBELASAN DIPANDU MENUJU LAPANGAN PERMAINAN DALAM DUA BARIS OLEH WASIT DAN ASISTEN WASIT, SESUAI PENERAPAN DALAM URUTAN WAKTU MENUJU TENDANGAN AWAL. BARISAN DAPAT DIAWALI OLEH ANAK GAWANG YANG MEMBAWA BENDERA FIFA FAIR PLAY, BILA ADA. KAPTEN KEDUA KESEBELASAN MEMIMPIN BARISAN PEMAIN DAN HANYA SEBELAS PEMAIN SESUAI DSP YANG DAPAT MEMASUKI LAPANGAN PERMAINAN. KESEBELASAN TUAN RUMAH MENEMPATI BARISAN SEBELAH KIRI DAN KESEBELASAN TAMU DI SEBELAH KANAN. KEDUA BARISAN BERHENTI KIRA-KIRA 10 METER DI DALAM LAPANGAN PERMAINAN SEJAJAR DENGAN GARIS SAMPING MENGHADAP KE VIP BOX BERSAMA WASIT DAN ASISTEN WASIT DI TENGAH KEDUA KESEBELASAN. SELAMA BARISAN BERJALAN, LAGU FIFA DIMAINKAN SAMPAI KEDUA KESEBELASAN MEMBENTUK BARISAN. PEMAIN HARUS MENGHORMATI LAGU KEBANGSAAN YANG SEDANG DIPERDENGARKAN DENGAN TETAP BERDIRI DAN HENING SELAMA KEDUA LAGU KEBANGSAAN DIPERDENGARKAN. LAGU KEBANGSAAN KESEBELASAN TAMU DIMAINKAN TERLEBIH DAHULU.
7.3. UPACARA PEMBUKAAN
TIDAK SEPERTI BIASANYA UNTUK UPACARA PEMBUKAAN DAN HIBURAN LAINNYA YANG DISELENGGARAKAN PADA PERTANDINGAN FIFA. UPACARA PEMBUKAAN DAN HIBURAN LAINNYA SEBELUM PERTANDINGAN DIPERBOLEHKAN DENGAN SYARAT BAHWA TIDAK AKAN BERPENGARUH PADA KONDISI LAPANGAN PERMAINAN.
7.4. TRANSPORTASI MENUJU PERTANDINGAN
KOMISARIS HARUS MEMASTIKAN BAHWA IA SAMPAI DI STADION SEKURANG-KURANGNYA 2 JAM SEBELUM TENDANGAN AWAL DAN WASIT SERTA ASISSTEN WASIT SEKURANG-KURANGNYA 90 MENIT SEBELUM TENDANGAN AWAL. JIKA DIPERLUKAN DENGAN PENGAWALAN POLISI.
7.5. PEMANASAN SEBELUM PERTANDINGAN
JIKA CUACA MENGIJINKAN, SETIAP KESEBELASAN DAPAT MELAKUKAN PEMANASAN DI LAPANGAN PERMAINAN, DARI 45 MENIT SAMPAI 20 MENIT SEBELUM TENDANGAN AWAL, PENJAGA GAWANG DAPAT MEMULAI PEMANASAN TERLEBIH DAHULU 50 MENIT SEBELUM TENDANGAN AWAL. JIKA CUACA TIDAK MEMUNGKINKAN UNTUK ITU, DITUNJUK LOKASI ALTERNATIF YANG SESUAI.
7.6. PEMANASAN SELAMA PERTANDINGAN
SELAMA PERTANDINGAN, AREA PEMANASAN UNTUK KEDUA KESEBELASAN YAITU DIBELAKANG GAWANG ATAU DISISI GARIS SAMPING YANG SEJAJAR DENGAN BANGKU CADANGAN. TIDAK LEBIH DARI 5 PEMAIN SETIAP KESEBELASAN (DILUAR PENJAGA GAWANG) DIPERBOLEHKAN UNTUK MELAKUKAN PEMANASAN PADA WAKTU BERSAMAAN. TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN BOLA KECUALI UNTUK PENJAGA GAWANG.
7.7. TEMPAT DUDUK KOMISARIS DI STADION
KOMISARIS DAPAT DIBERIKAN TEMPAT DUDUK DI VIP BOX STADION, DENGAN TEMPAT YANG DAPAT MELIHAT KESELURUH STADION YANG PALIN BAIK. SEBELUM PERTANDINGAN, DIA DAPAT BERJALAN KAKI DARI TEMPAT DUDUKNYA MENUJU KAMAR GANTI WASIT DAN MENUJU KE LAPANGAN PERMAINAN, JADI IA DAPAT MENEMUKAN JALAN DENGAN CEPAT DAN TANPA TERTUNDA JIKA DIPERLUKAN. INSPEKTUR WASIT HARUS DUDUK DISEBELAH ATAU DEKAT DENGAN KOMISARIS UNTUK FASILITAS KONTAK.
PETUGAS KEAMANAN DAPAT DITEMPATKAN DIMANAPUN DI DALAM STADION, TAPI IA HARUS TETAP BERHUBUNGAN DENGAN MANAJEMEN STADION DAN KOMISARIS.
9. LAPORAN PERTANDINGAN KOMISARIS DAN INSPEKTUR WASIT
9.1. MEMBUAT CATATAN/MEMBUAT LAPORAN
KOMISARIS DAN INSPEKTUR WASIT HARUS MENGISI LAPORAN RESMI. MEREKA DAPAT MEMBUAT CATATAN SELAMA PERTANDINGAN AGAR MEMUDAHKAN MEMBUAT LAPORAN LENGKAP TANPA ADA KELALAIAN. KOMENTAR KOMISARIS DAN INSPEKTUR WASIT MERUPAKAN HAL PENTING UNTUK DIPERTIMBANGKAN DALAM BEBERAPA KASUS YANG TELAH LEWAT TIDAK MENJADI PERHATIAN WASIT DAN ASISTEN WASIT. KOMISARIS HARUS MENYADARI KEJADIAN YANG TERJADI DI LUAR PERMAINAN, HAL YANG BERBAU RASIS ATAU SEBALIKNYA ISI SPANDUK YANG TIDAK MENYENANGKAN DI DALAM KERAMAIAN, PELANGGARAN-PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PEMAIN DI BELAKANG PUNGGUNG WASIT DAN KEADAAN YANG MELANGGAR SEPERTI ADANYA GANGGUAN.
LAPORAN-LAPORAN DISERAHKAN OLEH KOMISARIS DAN INSPEKTUR WASIT BERUPA LAPORAN PENTING BAGI KOMITE PENYELENGGARA FIFA, KOMITE DISIPLIN FIFA DAN KOMITE WASIT FIFA.
9.2. JUMLAH PENONTON/PENGHASILAN TELEVISI
KOMISARIS HARUS MENANYAKAN PADA PIHAK PENYELENGGARA PERTANDINGAN DAN KESEBELASAN TAMU DAN PENDAPATAN DARI KONTRAK TELEVISI.
YANG MENJADIKAN PERHATIAN MENGENAI KONTRAK DENGAN TELEVISI UNTUK MENGETAHUI BESARNYA PERHATIAN. JIKA KOMISARIS TIDAK MENERIMA KETERANGAN YANG MEYAKINKAN APAKAH PERTANDINGAN DISIARKAN OLEH TELEVISI ATAU TIDAK, KETERANGAN INI DAPAT DIPEROLEH MELALUI PERS LOKAL DAN SUMBER LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN LAPORAN.
KOMISARIS HARUS MEMASUKAN KETERANGAN YANG DIPEROLEH DALAM LAPORAN RESMI.
9.3. BUKTI GANGGUAN
DALAM KASUS KHUSUS, ATAU SETELAH KEJADIAN SERIU, KOMISARIS HARUS MENCOBA MEMPEROLEH KETERANGAN SEBANYAK MUNGKIN UNTUK KOMITE PENYELENGGARA FIFA DAN DAN KOMITE DISIPLIN FIFA (TERMASUK REKAMAN VIDEO PERTANDINGAN DAN KEJADIAN KHUSUS). DALAM KASUS KEDAPATAN MISIL (PELURU), HARUS BERUSAHA MENDAPATKAN BENDA YANG MELUKAI (BAHAN BUKTI), ATAU JIKA TIDAK MEMUNGKINKAN MENDAPATKAN BENDA TERSEBUT. IA JUGA HARUS MENGUMPULKAN LAPORAN DARI PERS LOKAL DSB. SEBUAH PESAN YANG BERBAU RASIS YANG TERPAMPANG DALAM SPANDUK, DAPAT DIJADIKAN DASAR UNTUK MENANYAKAN DAN MENDAPATKAN LAPORAN DARI POLISI ATAU PIHAK BERWENANG LAINNYA.
10. PADA AKHIR PERTANDINGAN
(a) KOMISARIS HARUS MEMASTIKAN BAHWA WASIT, ASISTEN WASIT DAN PEMAIN DARI KEDUA KESEBELASAN DAPAT MENINGGALKAN STADION DENGAN MUDAH. JIKA TERJADI GANGGUAN, IA HARUS MELAKUKAN TINDAKAN PENCEGAHAN KHUSUS DENGAN PIHAK PENYELENGGARA PERTANDINGAN.
(b) SETELAH PERTANDINGAN, KOMISARIS HARUS TETAP DI TEMPAT DUDUK SAMPAI WASIT, ASISTEN WASIT DAN PEMAIN TELAH KEMBALI KE KAMAR GANTI. TERGANTUNG DARI SITUASI DALAM STADION, MUNGKIN BISA DISARANKAN UNTUKNYA MENGAWASI PARA PENONTON MENINGGALKAN STADION SESAAT SEBAGAI SAKSI BILA ADA GANGGUAN.
(c) KOMISARIS DAPAT MENGUNJUNGI KAMAR GANTI KESEBELASAN UNTUK MEMASTIKAN BILA ADA PROTES YANG INGIN DIBUAT.
(d) KOMISARIS BERIKUTNYA PERGI KE KAMAR GANTI KESEBELASAN UNTUK BERTERIMAKASIH KEPADA WASIT DAN ASISTEN WASIT.
(e) KOMISARIS HARUS MENDISKUSIKAN KEJADIAN APAPUN YANG TELAH TERJADI SELAMA PERTANDINGAN DENGAN WASIT DAN JUGA MEMERIKSA RINCIAN PEMAIN YANG DIPERINGATKAN ATAU DIKELUARKAN DARI LAPANGAN PERMAINAN. IA HARUS MEMASTIKAN BAHWA WASIT HARUS MENGISI LAPORANNYA DENGAN BENAR DAN OBYEKTIF (TANPA MENGABAIKAN KEJADIAN APAPUN). HAL APAPUN YANG MUNGKIN TERLIHAT KURANG JELAS ATAU TIDAK RELEVAN HARUS DAPAT DIJELASKAN.
(f) JIKA GANGGUAN SERIUS TERJADI, HAL POKOK YANG TERPENTING BAHWA KOMISARIS MEMBERITAHUKAN FIFA TERLEBIH DAHULU MELALUI TELEPON KEMUDIAN MENULISKAN LAPORAN YANG DIKIRIMKAN SEGERA MELALUI TELEFAX.
(g) KOMISARIS DAN INSPEKTUR WASIT (JIKA DITUNJUK) DIMINTA UNTUK MENGINGATKAN WASIT UNTUK MENGIRIMKAN LAPORANNYA TERMASUK DAFTAR PEMAIN KEDUA KESEBELASAN KEPADA SEKJEN FIFA MELALUI TELEFAX DENGAN SEGERA ATAU SEKURANG-KURANGNYA 24 JAM SETELAH AKHIR PERTANDINGAN.
(h) KOMISARIS ATAU INSPEKTUR WASIT (JIKA DITUNJUK) HARUS MENGIRIMKAN LAPORANNYA (SKOR, PERINGATAN, PENGUSIRAN DAN KEJADIAN, JIKA ADA) DALAM BENTUK RESMI KE SEKJEN FIFA MELALUI TELEFAX DENGAN SEGERA ATAU SEKURANGNYA 24 JAM SETELAH AKHIR PERTANDINGAN. JIKA TELEFAX TIDAK DAPAT DIPERGUNAKAN, IA HARUS MEMBERITAHUKAN FIFA MELALUI TELEPON PADA SKOR BABAK KEDUA DAN SKOR AKHIR DAN JIKA ADA KEJADIAN. IA JUGA HARUS MENGIRIMKAN FORM BIAYA HARIAN KE FIFA, BERKENAAN DENGAN NAMA DAN ALAMAT BANK DAN NOMOR REKENINGNYA.
11. DOPING
KOMITE PENYELENGGARA FIFA MENYIAPKAN HAK UNTUK MELAKUKAN TES DOPING SELAMA PERSIAPAN KOMPETISI, JUGA SELAMA LATIHAN DI KAMP DAN SESI LATIHAN. FIFA AKAN MEMBERITAHUKAN KOMISARIS PADA WAKTU YANG TEPAT, APAKAH TES DOPING DIRENCANAKAN SELAMA PERMAINAN SESUAI PERMINTAAN. JIKA YA, FIFA AKAN MENUNJUK DOKTER UNTUK MENGAWASI PROSEDUR YANG DIPERLUKAN DAN TES PERILAKU.
12. PEMBATALAN/PENUNDAAN
JIKA WASIT MENGUMUMKAN BAHWA LAPANGAN PERMAINAN TIDAK LAYAK UNTUK BERMAIN ATAU SEBUAH PERTANDINGAN TERABAIKAN KARENA FAKTOR CUACA ATAU ALASAN KEJADIAN MEMAKSA LAINNYA, PERTANDINGAN HARUS DITUNDA MUNDUR TANGGAL DENGAN MEMENUHI PERATURAN.
BILA LAMPU PENERANGAN STADION TIDAK MENYALA SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, SETIAP LANGKAH YANG DIAMBIL ADALAH UNTUK MEMBETULKAN KESALAHAN DENGAN SEGERA. SEBAIKNYA DICOBA UNTUK MENYALAKAN LAMPU KEMBALI SETELAH WAKTU JEDA 15-20 MENIT. JIKA WASIT DAN KOMISARIS YAKIN BAHWA KERUSAKAN TIDAK DAPAT DIPERBAIKI, DAN CAHAYANYA TIDAK CUKUP UNTUK MENERUSKAN PERTANDINGAN, WASIT DAPAT MENYATAKAN PERTANDINGAN DITUNDA. HANYA WASIT YANG DAPAT MEMASTIKAN BERAPA LAMA PERMAINAN DITUNDA. TETAPI KEDUA KESEBELASAN TIDAK DAPAT MEMBUAT KEPUTUSAN SEMACAM INI. SEPERTI DALAM PERTANDINGAN, HAL PENTING MENGETAHUI APAKAH KEJADIAN TERSEBUT HANYA TERJADI TERBATAS DI STADION SEMATA ATAU APAKAH JUGA MENIMPA MASYARAKAT SEKITARNYA.
FIFA AKAN MENGINVESTIGASI PENYEBAB DAN KONSEKUENSI KUATNYA KEJADIAN TERSEBUT. UNTUK TUJUAN INI, FIFA MEMBUTUHKAN RINCIAN DAN LAPORAN AKURAT.
DALAM SEMUA KASUS SEMACAMNYA, ADALAH TUGAS KOMISARIS UNTUK MELAPORKAN SITUASI DENGAN SEGERA PADA SEKJEN FIFA.
CATATAN :
BEBERAPA PERBEDAAN ISTILAH YANG DIPERGUNAKAN FIFA DAN PSSI :
PERTEMUAN RESMI = PERTEMUAN TEKNIK (MANAGERS MEETING).
KETUA DELEGASI = MANAJER TIME.
KEPALA ADMINISTRASI = SEKRETARIS.
ISTILAH LAIN :
TENDANGAN AWAL = KICK OFF.
PENGGUNAAN ALAT KOMUNIKASI UNTUK PENGIRIMAN LAPORAN :
TELEFAX, SEKARANG MENGGUNAKAN KOMPUTER MELALUI email.
9-7-2012
M. ACHWANI/DINNIE KIRANA
CATATAN :
BEBERAPA PERBEDAAN ISTILAH YANG DIPERGUNAKAN FIFA DAN PSSI :
PERTEMUAN RESMI = PERTEMUAN TEKNIK (MANAGERS MEETING).
KETUA DELEGASI = MANAJER TIME.
KEPALA ADMINISTRASI = SEKRETARIS.
ISTILAH LAIN :
TENDANGAN AWAL = KICK OFF.
PENGGUNAAN ALAT KOMUNIKASI UNTUK PENGIRIMAN LAPORAN :
TELEFAX, SEKARANG MENGGUNAKAN KOMPUTER MELALUI email.
9-7-2012
M. ACHWANI/DINNIE KIRANA
0 komentar:
Posting Komentar